Kategori: News

KAI Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

PT KAI menutup sejumlah perlintasan KA ilegal di Tulungagung.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Sejumlah perlintasan jalur kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditutup lantaran dininlai membahayakan pengguna jalan.

"Penutupan perlintasan liar ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub demi menghindari korban jiwa," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VII Madiun Supriyanto saat dihubungi melalui telepon di Tulungagung, Rabu (21/3/2018).

Proses penutupan saat ini sudah dilakukan dengan cara memasang plang besi serta dipasang rambu larangan untuk melintas. Namun Supriyanto dia tidak memerinci jumlah perlintasan ilegal yang ditutup oleh KAI.

Salah satu perlintasan yang ditutup paksa KAI berada di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Tetapi, tindakan penutupan itu tidak membuat warga menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah.

Sebaliknya, banyak warga nekat melewati saluran irigasi di bawah jalur rel kereta api untuk menyeberang. "Kalau melalui jalur umum terlalu jauh. Selama ini warga melewati perlintasan darurat ini untuk pergi ke sekolah, bekerja di sawah dan aktivitas lainnya. Jalurnya lebih pendek," tutur warga setempat, Nurhadi.

Menurutnya, setiap hari ratusan warga melewati jalan darurat itu.Meski relatif aman, namun setiap pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati, melihat jarak antara permukaan jalan dengan rel kereta di atasnya cukup rendah.

Akibatnya, pengendara motor yang melintas harus sedikit membungkuk agar tidak terbentur besi penyangga rel. "Ya tetap hati-hati jika ingin melewati saluran ini. Sebab antara rel dengan tanah cukup dekat. Selain itu ketika turun hujan jalur darurat ini akan terisi air dan tidak dapat dilewati," kata Sumaji, warga lainnya.

Nurhadi dan Sumaji mengatakan jika perlintasan yang ditutup ini merupakan jalur penting bagi ratusan warga setempat, terutama anak-anak sekolah.

Warga berharap perlintasan sebidang di Desa Ngantru dapat dibuka kembali atau dibuatkan akses jalan yang lebih memadai.

Namun pihak PT KAI enggan mengabulkan permintaan tersebut. Kata Supriyanto, apabila masyarakat membutuhkan akses agar mengajukan ke pemerintah daerah (pemda) setempat.

Solusinya bisa dengan membuat underpass atau cara lain. "Atau silahkan meminta ke Ditjen Perkeretaapian, yang berwenangan terhadap perlintasan sebidang," katanya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati
Tags: KAI Madiun

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.