Kategori: News

KAI Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

PT KAI menutup sejumlah perlintasan KA ilegal di Tulungagung.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Sejumlah perlintasan jalur kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditutup lantaran dininlai membahayakan pengguna jalan.

"Penutupan perlintasan liar ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub demi menghindari korban jiwa," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VII Madiun Supriyanto saat dihubungi melalui telepon di Tulungagung, Rabu (21/3/2018).

Proses penutupan saat ini sudah dilakukan dengan cara memasang plang besi serta dipasang rambu larangan untuk melintas. Namun Supriyanto dia tidak memerinci jumlah perlintasan ilegal yang ditutup oleh KAI.

Salah satu perlintasan yang ditutup paksa KAI berada di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Tetapi, tindakan penutupan itu tidak membuat warga menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah.

Sebaliknya, banyak warga nekat melewati saluran irigasi di bawah jalur rel kereta api untuk menyeberang. "Kalau melalui jalur umum terlalu jauh. Selama ini warga melewati perlintasan darurat ini untuk pergi ke sekolah, bekerja di sawah dan aktivitas lainnya. Jalurnya lebih pendek," tutur warga setempat, Nurhadi.

Menurutnya, setiap hari ratusan warga melewati jalan darurat itu.Meski relatif aman, namun setiap pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati, melihat jarak antara permukaan jalan dengan rel kereta di atasnya cukup rendah.

Akibatnya, pengendara motor yang melintas harus sedikit membungkuk agar tidak terbentur besi penyangga rel. "Ya tetap hati-hati jika ingin melewati saluran ini. Sebab antara rel dengan tanah cukup dekat. Selain itu ketika turun hujan jalur darurat ini akan terisi air dan tidak dapat dilewati," kata Sumaji, warga lainnya.

Nurhadi dan Sumaji mengatakan jika perlintasan yang ditutup ini merupakan jalur penting bagi ratusan warga setempat, terutama anak-anak sekolah.

Warga berharap perlintasan sebidang di Desa Ngantru dapat dibuka kembali atau dibuatkan akses jalan yang lebih memadai.

Namun pihak PT KAI enggan mengabulkan permintaan tersebut. Kata Supriyanto, apabila masyarakat membutuhkan akses agar mengajukan ke pemerintah daerah (pemda) setempat.

Solusinya bisa dengan membuat underpass atau cara lain. "Atau silahkan meminta ke Ditjen Perkeretaapian, yang berwenangan terhadap perlintasan sebidang," katanya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati
Tags: KAI Madiun

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

3 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

4 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

4 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

6 hari ago

This website uses cookies.