PT KAI menutup sejumlah perlintasan KA ilegal di Tulungagung.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Sejumlah perlintasan jalur kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditutup lantaran dininlai membahayakan pengguna jalan.
"Penutupan perlintasan liar ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub demi menghindari korban jiwa," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VII Madiun Supriyanto saat dihubungi melalui telepon di Tulungagung, Rabu (21/3/2018).
Proses penutupan saat ini sudah dilakukan dengan cara memasang plang besi serta dipasang rambu larangan untuk melintas. Namun Supriyanto dia tidak memerinci jumlah perlintasan ilegal yang ditutup oleh KAI.
Salah satu perlintasan yang ditutup paksa KAI berada di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Tetapi, tindakan penutupan itu tidak membuat warga menggunakan jalur resmi yang disediakan pemerintah.
Sebaliknya, banyak warga nekat melewati saluran irigasi di bawah jalur rel kereta api untuk menyeberang. "Kalau melalui jalur umum terlalu jauh. Selama ini warga melewati perlintasan darurat ini untuk pergi ke sekolah, bekerja di sawah dan aktivitas lainnya. Jalurnya lebih pendek," tutur warga setempat, Nurhadi.
Menurutnya, setiap hari ratusan warga melewati jalan darurat itu.Meski relatif aman, namun setiap pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati, melihat jarak antara permukaan jalan dengan rel kereta di atasnya cukup rendah.
Akibatnya, pengendara motor yang melintas harus sedikit membungkuk agar tidak terbentur besi penyangga rel. "Ya tetap hati-hati jika ingin melewati saluran ini. Sebab antara rel dengan tanah cukup dekat. Selain itu ketika turun hujan jalur darurat ini akan terisi air dan tidak dapat dilewati," kata Sumaji, warga lainnya.
Nurhadi dan Sumaji mengatakan jika perlintasan yang ditutup ini merupakan jalur penting bagi ratusan warga setempat, terutama anak-anak sekolah.
Warga berharap perlintasan sebidang di Desa Ngantru dapat dibuka kembali atau dibuatkan akses jalan yang lebih memadai.
Namun pihak PT KAI enggan mengabulkan permintaan tersebut. Kata Supriyanto, apabila masyarakat membutuhkan akses agar mengajukan ke pemerintah daerah (pemda) setempat.
Solusinya bisa dengan membuat underpass atau cara lain. "Atau silahkan meminta ke Ditjen Perkeretaapian, yang berwenangan terhadap perlintasan sebidang," katanya.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.