KASUS SUAP SMA 15 SURABAYA : Seru, Petualangan Wali Murid Ini Bongkar Korupsi Wakasek

KASUS SUAP SMA 15 SURABAYA : Seru, Petualangan Wali Murid Ini Bongkar Korupsi Wakasek Ilustrasi tindak pidana penyuapan (Istimewa)

    Kasus suap SMA 15 Surabaya menghebohkan jagad pendidikan. Simak, petualangan seru seorang wali murid membongkar kedok korupsi di institusi sekolah.

    Madiunpos.com, SURABAYA—Terbongkarnya kasus dugaan suap yang dilakukan Wakil Kepala SMA 15 Surabaya, Nanang, tak terlepas dari kegigihan Mayor (Mar) TNI AL, Sidik.

    Sidik adalah orangtua Eka Abrar Darmawan, siswa asal SMA Jakarta kelas 10 IPS yang ingin mutasi ke SMA 15 guna mengikuti tugas dinas orangtuanya.

    Cerita bermula- ketika Mayor Sidik mengadu ke Komisi D DPRD Surabaya terkait proses mutasi anaknya dari SMA di Jakarta ke SMA 15 Surabaya, 26 Desember 2014 lalu.

    Dalam pengaduannya, warga kompleks Marinir Opak Surabaya itu mengaku keberatan jika ia harus membayar biaya administrasi kepada pihak sekolah senilai puluhan juta rupiah.

    “Mutasi tersebut diharuskan membayar uang adminitrasi sebesar Rp30 juta," kata anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Baktiono kepada wartawan, Jumat (2/1/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

    Mayor Sidik, kata Baktiono, tentu saja kaget bukan kepalang. Ia lantas menyarankan MayorSidik untuk mendatangi lagi SMA 15 dan berunding lagi.

    Mayor Sidik mengikuti saran Baktiono. Namun, dengan berbagai alasan, putranya itu tak bisa diterima di SMA 15, kecuali ada duwitnya. Marinir itu kembali menemui Baktiono dengan rasa jengkel.

    “Sebab, pihak sekolah tetap menawari uang mutasi," katanya.

    Berbekal pengakuan pelapor itu, disusunlah sebuah skenario penangkapan tangan.

    Si wali murid, Sidik bersama Baktiono dan anggota Komisi D lainnya Budi Leksono menyamar ke SMA 15 Surabaya. Tentu saja, aksi mereka diback-up penuh oleh anggota Intel Polrestabes Surabaya.

    Rombongan mobil ini meluncur ke SMA 15, Jumat (2/1/2015) pagi. Awalnya Budi Leksono masuk lebih dulu dengan berpura-pura akan mutasi anaknya ke SMA 15. Namun, penyamarannya tak berhasil lantaran kurang matang.

    Skenario dilanjutkan kedua. Mayor Sidik langsung masuk ke SMA 15 sendirian. Aparat polisi stand by di luar ruangan.

    Tanpa banyak bicara, Mayor Sidik bicara kepada Wakasek, Nanang bahwa dirinya hanya memiliki uang Rp3 juta. Namun oleh Nanang diminta untuk menggenapinya Rp5 juta lantaran deal-nya Rp25 juta.

    “Begitu uangnya Rp3 juta diserahkan oleh pelapor dan sudah diterima oleh wakasek, pelapor langsung menghubungi saya," jelas Baktiono.

    Dalam sekejap, Baktiono bersama anggota kepolisian merangsek masuk ke ruangan Nanang. Wakasek itu terdiam dan tak bisa mengelak. Ia pun digelandang ke Polrestabes Surabaya bersama barang buktinya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.