Kategori: News

Keluarga TKW Madiun Korban Kecelakaan di Malaysia Dapat Asuransi

Keluarga korban kecelakaan bus di Malaysia akan mendapatkan asuransi. 

Madiunpos.com, MADIUN -- Keluarga Titik Katinengsih, tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Malaysia pada Selasa (24/10/2017) lalu akan mendapatkan asuransi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kepala PT Adila Frescy Farindo Duta cabang Yogyakarta, Parlin Sitio, mengatakan perusahaannya yang telah memberangkatkan Titik bekerja sebagai karyawan di pabrik elektronik PT Sony di Malaysia. Titik baru bekerja di perusahaan tersebut sekitar satu bulan.

Mengenai peristiwa kecelakaan lalu lintas bus karyawan yang ditumpangi Titik, kata dia, keluarga Titik akan mendapatkan hak-haknya. Keluarga Titik akan mendapatkan asuransi dari dalam negeri senilai Rp85 juta. (baca: Sebulan Bekerja, TKW Madiun Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Malaysia)

Selain asuransi dalam negeri, keluarga Titik juga akan mendapatkan asuransi dari negara Malaysia. "Untuk besaran nilai asuransi luar negeri, saya kurang tahu. Itu nanti yang mengurus pihak Kementerian Luar Negeri. Tetapi kami akan mengawalnya," kata dia saat berada di rumah duka di RT 018/RW 005, Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (27/10/2017) siang.

Parlin menuturkan berdasarkan cerita dari pihak TKI yang selamat dari kecelakaan bus tersebut, peristiwa nahas yang memakan korban tujuh orang TKI itu berawal dari bus karyawan perusahaan Sony mengangkut sejumlah karyawan yang bekerja pada sif subuh. Bus tersebut mulai berangkat menjemput karyawan sekitar pukul 04.30 waktu setempat.

Sesampainya di pertengahan jalan, bus tersebut mogok dan kemudian berada di pinggir jalan. Dari arah belakang meluncur bus karyawan dari perusahaan lain menabrak dengan kencang hingga kecelakaan itu tidak bisa dielakkan.

Menurut informasi yang didapat, kecelakaan itu terjadi karena sopir bus karyawan yang menabrak itu mengantuk. "Itu informasi yang kami terima dari TKI yang selamat. Kita tunggu perkembangannya saja," ujar dia.

Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Nahum Sofyan, mengatakan keluarga Titik akan menerima asuransi dari Malaysia. Mengenai besaran yang akan diterima, pihaknya belum mengetahui.

"Apapun yang menyangkut hak korban akan kami proses. Kami akan memperjuangkannya," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.