Kategori: News

Keluarga TKW Madiun Korban Kecelakaan di Malaysia Dapat Asuransi

Keluarga korban kecelakaan bus di Malaysia akan mendapatkan asuransi. 

Madiunpos.com, MADIUN -- Keluarga Titik Katinengsih, tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Malaysia pada Selasa (24/10/2017) lalu akan mendapatkan asuransi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kepala PT Adila Frescy Farindo Duta cabang Yogyakarta, Parlin Sitio, mengatakan perusahaannya yang telah memberangkatkan Titik bekerja sebagai karyawan di pabrik elektronik PT Sony di Malaysia. Titik baru bekerja di perusahaan tersebut sekitar satu bulan.

Mengenai peristiwa kecelakaan lalu lintas bus karyawan yang ditumpangi Titik, kata dia, keluarga Titik akan mendapatkan hak-haknya. Keluarga Titik akan mendapatkan asuransi dari dalam negeri senilai Rp85 juta. (baca: Sebulan Bekerja, TKW Madiun Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Malaysia)

Selain asuransi dalam negeri, keluarga Titik juga akan mendapatkan asuransi dari negara Malaysia. "Untuk besaran nilai asuransi luar negeri, saya kurang tahu. Itu nanti yang mengurus pihak Kementerian Luar Negeri. Tetapi kami akan mengawalnya," kata dia saat berada di rumah duka di RT 018/RW 005, Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (27/10/2017) siang.

Parlin menuturkan berdasarkan cerita dari pihak TKI yang selamat dari kecelakaan bus tersebut, peristiwa nahas yang memakan korban tujuh orang TKI itu berawal dari bus karyawan perusahaan Sony mengangkut sejumlah karyawan yang bekerja pada sif subuh. Bus tersebut mulai berangkat menjemput karyawan sekitar pukul 04.30 waktu setempat.

Sesampainya di pertengahan jalan, bus tersebut mogok dan kemudian berada di pinggir jalan. Dari arah belakang meluncur bus karyawan dari perusahaan lain menabrak dengan kencang hingga kecelakaan itu tidak bisa dielakkan.

Menurut informasi yang didapat, kecelakaan itu terjadi karena sopir bus karyawan yang menabrak itu mengantuk. "Itu informasi yang kami terima dari TKI yang selamat. Kita tunggu perkembangannya saja," ujar dia.

Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Nahum Sofyan, mengatakan keluarga Titik akan menerima asuransi dari Malaysia. Mengenai besaran yang akan diterima, pihaknya belum mengetahui.

"Apapun yang menyangkut hak korban akan kami proses. Kami akan memperjuangkannya," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

7 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.