Kategori: News

Kemenhub Siapkan Aturan Bersepeda, Ini Poin-Poinnya

Madiunpos.com, JAKARTA -- Semenjak new normal diberlakukan, penggemar olahraga bersepeda semakin banyak. Jalanan dipenuhi para penggowes, terutama di hari libur.

Melihat fenomena tersebut, pemerintah menganggap perlu adanya aturan soal bersepeda untuk keamanan dan kenyaman baik bagi pesepeda maupun pengguna jalan lain. Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan aturan soal bersepeda. Rencananya aturan ini berlaku mulai Agustus 2020 mendatang. Di dalam beleid tersebut nantinya juga mengatur poin-poin larangan yang wajib dipatuhi para pesepeda.

"Pesepeda juga harus tunduk dengan regulasi ketentuan aturan lalu lintas. Kadang-kadang ada juga pas di lampu merah pas di perempatan, lampu merah ditabrak begitu saja karena barangkali (berpikirnya) 'saya kan sepeda bukan sepeda motor'. Tidak ada aturan menyangkut masalah tilangnya, tetapi keselamatannya pasti tidak menjamin," ujar Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, saat webinar, Selasa (7/7/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Bilang “Minggir Bos”, Bocah SMK Dikeroyok Sekelompok Pesepeda di Mojokerto

"Saya kuatkan di sini harus tunduk dan patuh dengan tata cara sesuai dengan Undang-undang lalu lintas yang ada," sambung dia.

Berikut ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan pesepeda dalam rancangan peraturan menteri yang disampaikan Budi;

a. mengangkut penumpang kecuali sepeda yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang;

b. menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler;

c. menggunakan payung saat berkendara, kecuali untuk berdagang;

Ini Sepeda Unik Pilihan Wali Kota Madiun untuk Gowes

d. berdampingan dengan kendaraan lain kecuali ditentukan oleh Rambu Lalu Lintas;

e. berkendara dengan berjajar lebih dari 2 (dua) sepeda

Belum Harga Mati

Pada poin (d) dan (e), budi menjelaskan hal ini belakangan mulai kerap ditemukan di tengah melonjaknya pegowes yang bercampur dengan kendaraan lain di jalan raya.

"Maksudnya adalah sepeda itu tidak boleh, mungkin seperti yang sekarang banyak oleh para komunitas kadang-kadang banyak perkumpulannya, ada yang lajur kiri digunakan, sebelah kanannya ada, bahkan separuh jalan digunakan. Itu yang tidak boleh, bersepeda yang baik mungkin barang kali hanya satu lajur yang digunakan," kata Budi.

Tips Ringan Bersepeda yang Aman Saat Pandemi

"Lebih dari dua sepeda tidak boleh, kalau sudah tiga berjajar tidak boleh, kalau dua masih boleh tetapi dengan catatan melihat kepada kondisi lalu lintas yang ada," jelasnya.

Meski demikian, aturan ini belum harga mati, pihaknya masih menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan aturan tersebut. Ia berharap regulasi ini rampung di akhir bulan Juli 2020.

"Kami harapkan pada akhir bulan juli ini rancangan peraturan menteri sudah bisa kami undangkan dengan didaftarkan di Kemenkum HAM, sehingga di bulan Agustus sudah bisa jadi guidance untuk kita semuanya dengan kondisi yang ada sekarang ini," ungkap Budi.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.