Kategori: News

Kepala DLH Madiun Mangkir Panggilan Kejari Terkait Korupsi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Bambang Brasianto, mangkir panggilan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180718/516/928696/2-pejabat-pemkab-madiun-jadi-tersangka-korupsi-dana-sampah" title="2 Pejabat Pemkab Madiun Jadi Tersangka Korupsi Dana Sampah">pemeriksaan</a> oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan.</p><p>Bambang Brasianto sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana pengelolaan sampah pada 2017.</p><p>Kejaksaan Negeri Mejayan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut yaitu Kepala DLH Madiun Bambang Brasianto dan Kabid Persampahan dan Limbah Domestik DLH Madiun Priyono Susilohadi.</p><p>Keduanya dipanggil tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180507/516/914895/sudah-30-saksi-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-dana-hibah-koni-kota-madiun" title="Sudah 30 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Madiun">kasus</a> itu, Kamis (16/8/2018). Namun, hanya Priyono Susilohadi yang datang memenuhi panggilan tersebut.</p><p>Kepala Kejari Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan rencananya Kejari Mejayan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada kedua tersangka itu.</p><p>"Iya kemarin yang bersangkutan tidak datang pemeriksaan. Nanti dipanggil lagi. Kan baru sekali," kata dia kepada wartawan seusai menghadiri upacara bendera HUT ke-73 RI di Alun-alun Mejayan, Jumat (17/8/2018).</p><p>Sugeng menyampaikan tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180817/516/934679/polisi-segera-gelar-perkara-kasus-korupsi-pengadaan-komputer-pemkot-madiun" title="Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan Komputer Pemkot Madiun">korupsi</a> tersebut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan penghitungan tim penyidik kejaksaan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 juta sampai Rp450 juta.</p><p>Sugeng menyampaikan hingga kini belum ada calon tersangka baru dalam kasus ini.</p><p><br /><br /></p>

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

1 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

5 hari ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

1 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.