Kerap Bergerak, Tanah Ponorogo Diteliti Tim Pusat Vulkanologi

Kerap Bergerak, Tanah Ponorogo Diteliti Tim Pusat Vulkanologi Pengguna jalan mengurangi kecepatan saat melintasi tanjakan depan SDN 02 Tugurejo Kecamatan Slahung, Ponorogo, yang mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah di desa setempat, Senin (5/12/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Tim Pusat Vulkanologi mendatangi Ponorogo untuk meneliti kondisi tanah yang kerap bergerak.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan survei dan penelitian di sejumlah desa di Ponorogo yang kerap mengalami bencana tanah bergerak.

    Survei itu untuk mengetahui kondisi tanah di sejumlah desa tersebut. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan ada empat orang dari PVMBG yang datang ke Ponorogo untuk melakukan survei dan penelitian itu.

    Tim akan berada di Ponorogo selama dua hari, Minggu hingga Senin (8-9/1/2017). "Iya tim dari vulkanologi melakukan survei di beberapa desa yang kerap dilanda bencana tanah retak dan tanah bergerak. Tim sudah mulai bergerak pada hari ini hingga Senin," ujar Budi saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu.

    Budi menuturkan tim dari PVMBG datang ke Ponorogo atas inisiatif sendiri. Hal ini karena banyaknya peristiwa tanah bergerak di Ponorogo dalam beberapa bulan terakhir.

    Sebenarnya, ujar dia, tim hendak datang ke Ponorogo akhir Desember 2016 lalu. Namun, karena ada berbagai hal akhirnya tim baru bisa turun ke Ponorogo awal Januari 2017.

    Lebih lanjut, desa yang akan dikunjungi tim ada di Sawoo, Sriti, dan Tempuran. Selanjutnya tim juga akan menyurvei Desa Talun, Desa Tugurejo, dan Desa Sukorejo.

    Dari hasil survei itu, tim dari PVMBG juga akan memetakan daerah-daerah di Ponorogo yang rawan bencana tanah bergerak. Hasil penelitian dari tim itu akan digunakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai acuan mengambil kebijakan mengenai penanganan bencana alam.

    Misalnya jika hasil kajian tersebut warga desa di daerah rawan tanah bergerak harus direlokasi, Pemkab akan merelokasi mereka. "Hasil kajian ini yang kami gunakan untuk acuan mengambil tindakan. Kalau dibutuhkan relokasi ya akan kami relokasi," terang Budi.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.