Kategori: News

Korupsi Dana Nasabah untuk Judi Online, Pegawai BRI di Madiun Sekali Taruhan Sampai Rp50 Juta

Madiunpos.com, MADIUN -- Pegawai BRI KCP Dolopo, Kabupaten Madiun, berinisial RS selama 2018 sampai 2019 telah mengorupsi uang nasabah senilai Rp2,1 miliar. Uang tersebut digunakan pria berusia 32 tahun ini untuk judi bola online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mejayan, Bayu Novrian Dinata, mengatakan RS ini bisa mengambil uang nasabah karena kapasitasnya sebagai pegawai yang mengurus pengajuan dan pencairan kredit. Dari pemeriksaan ada sebelas nasabah yang menjadi korban kejahatan RS ini.

Rata-rata setiap nasabah itu bisa mengambil pinjaman dengan limit Rp1 miliar. Namun, para nasahab itu mengambil pinjaman sedikit demi sedikit. Ada yang baru mengambil Rp300 juta, Rp200 juta, dan Rp150 juta.

Ada 1.635 Janda dan Duda Baru di Madiun Selama 8 Bulan Terakhir

“Jadi limit pinjamannya itu kan Rp1 miliar. Tapi ngambilnya tidak langsung. Itu yang menjadi celah dan dimanfaatkan sama dia,” kata Bayu, Rabu (23/9/2020).

Bayu menuturkan pelaku kemudian membuat rekening fiktif atas nama keluarga korban. Selanjutnya uang yang ada di rekening nasabah dipindahkan ke rekening fiktif tersebut. Setelah ada di rekening fiktif, uang tersebut akan ditransfer ke rekening pribadi pelaku.

“Saat pengajuan kredit kan jelas identitasnya seperti nama anak, nama istri nasabah. Nama-nama itu yang digunakan untuk membuat rekening fiktif,” ungkapnya.

Aksi pelaku ini mulai terbongkar setelah ada salah satu korban yang akan membayar kredit. Saat itu, korban kaget karena uang yang menjadi tagihan lebih tinggi dari yang diterimanya.

Pesilat Bikin Onar di Kota Madiun, Langsung Dimasukkan ke Markas Yonif 501

Setelah itu, tim audit internal BRI melakukan pengecekan. Temuan awal, pelaku telah mengambil uang nasabah sekitar Rp400 juta. Pelaku sempat mengembalikan uang tersebut senilai Rp200 juta sebelum kasus itu ditangani Kejari Mejayan.

Setelah kasus ini didalami oleh Kejari, ternyata pelaku ini telah mengambil uang dari 11 nasabah dengan nilai Rp2,1 miliar.

Bayu menuturkan dari pemeriksaan uang tersebut digunakan pelaku untuk judi bola online. Pelaku ini dalam satu kali taruhan di judi bola bisa mencapai Rp50 juta.

“Aliran transaksinya paling banyak ke judi online. Kelihatan uang yang ditarik itu sedikit,” ujarnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

5 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.