Kategori: News

KORUPSI JATIM : Gubernur Evaluasi Kucuran Dana Bansos 2016

Korupsi Jatim dicegah Gubernur Soekarwo dengan mengevaluasi dana bantuan sosial.

Madiunpos.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Soekarwo berupaya mencegah korupsi Jatim dengan mengevaluasi pemberian dana bantuan sosial (bansos) atau dana hibah agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. "Pencairan dana bansos itu sudah ada aturannya dan diajukannya sebelum anggaran disusun," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (12/12/2015).

Pakde Karwo—sapaan akrab Gubernur Soekarwo—menjelaskan daftar penerima dana hibah atau bansos ini sudah harus lengkap sebelum mendapat persetujuan di DPRD. "Selama berjalan sesuai prosedur berlaku tak ada masalah karena ini memang untuk menyejahterakan rakyat," ucap mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur tersebut.

Banyaknya sorotan terhadap penerimaan dana bansos, kata dia, biasanya tidak lepas dari pemberian yang bersifat mendadak dan tidak terperinci. Kendati demikian, sebelum pencairan anggaran juga telah dilakukan pakta integritas agar tidak diselewengkan dan uangnya diterima oleh yang berhak mendapatkannya.

"Ini harus menjadi evaluasi bersama dan tak boleh kembali terulang," kata gubernur yang juga politikus Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya di catatan kepolisian, kasus penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah atau bansos mendominasi kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim selama kurun 2015. "Dari 91 kasus korupsi yang kami tangani dan sudah diikirim ke kejaksaan ada 40 kasus bansos," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.

Setelah dilakukan evaluasi, lanjut dia, kasus yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan 84 kasus dengan kerugian dari setiap kasus bansos rata-rata mencapai  ratusan juta rupiah. Ditanya modus kasus Bansos yang ditangani, perwira menengah itu menjelaskan bahwa umumnya terjadi pemalsuan data dan pendistribuaian uang tidak sampai sasaran sehingga berpotensi merugikan negara.

"Ada juga korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dengan modus berupa lelang tidak sesuai prosedur, saat realisasi barang tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume," katanya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

3 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

2 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.