KORUPSI JATIM : Gubernur Evaluasi Kucuran Dana Bansos 2016

KORUPSI JATIM : Gubernur Evaluasi Kucuran Dana Bansos 2016 Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

    Korupsi Jatim dicegah Gubernur Soekarwo dengan mengevaluasi dana bantuan sosial.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Soekarwo berupaya mencegah korupsi Jatim dengan mengevaluasi pemberian dana bantuan sosial (bansos) atau dana hibah agar tidak disalahgunakan dan tepat sasaran. "Pencairan dana bansos itu sudah ada aturannya dan diajukannya sebelum anggaran disusun," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (12/12/2015).

    Pakde Karwo—sapaan akrab Gubernur Soekarwo—menjelaskan daftar penerima dana hibah atau bansos ini sudah harus lengkap sebelum mendapat persetujuan di DPRD. "Selama berjalan sesuai prosedur berlaku tak ada masalah karena ini memang untuk menyejahterakan rakyat," ucap mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur tersebut.

    Banyaknya sorotan terhadap penerimaan dana bansos, kata dia, biasanya tidak lepas dari pemberian yang bersifat mendadak dan tidak terperinci. Kendati demikian, sebelum pencairan anggaran juga telah dilakukan pakta integritas agar tidak diselewengkan dan uangnya diterima oleh yang berhak mendapatkannya.

    "Ini harus menjadi evaluasi bersama dan tak boleh kembali terulang," kata gubernur yang juga politikus Partai Demokrat tersebut.

    Sebelumnya di catatan kepolisian, kasus penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah atau bansos mendominasi kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim selama kurun 2015. "Dari 91 kasus korupsi yang kami tangani dan sudah diikirim ke kejaksaan ada 40 kasus bansos," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.

    Setelah dilakukan evaluasi, lanjut dia, kasus yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan 84 kasus dengan kerugian dari setiap kasus bansos rata-rata mencapai  ratusan juta rupiah. Ditanya modus kasus Bansos yang ditangani, perwira menengah itu menjelaskan bahwa umumnya terjadi pemalsuan data dan pendistribuaian uang tidak sampai sasaran sehingga berpotensi merugikan negara.

    "Ada juga korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dengan modus berupa lelang tidak sesuai prosedur, saat realisasi barang tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume," katanya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.