Kategori: News

MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Madiunpos.com, JEMBER--Mahkamah Agung (MA) menolak pemakzulan Bupati Jember Faida yang diajukan DPRD Jember.

Menanggapi keputusan MA itu, Faida menyatakan sangat bersyukur.
"Iya, sesuai isi dalam WA [Whatsapp]," kata Bupati Faida saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Sementara isi WA dari Bupati Faida yang dikirim ke detikcom membenarkan kabar tersebut dan bersyukur. "Alhamdulillah, MA menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan Bupati Jember, dr Faida," tulis Faida yang dikirim melalui WA ke detikcom.

Duar! PN Kota Probolinggo Dilempar Bondet Orang Tak Dikenal

"Alhamdulillah dugaan korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini dituduhkan DPRD Jember ditolak Mahkamah Agung," sambungnya.

Demikian juga tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, menurut Faida tak terbukti. Karena tuduhan yang ada dalam gugatan juga ditolak MA.

"Alhamdulillah, tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA," tulisnya.

Waduh! Besok Coblosan, Hasil Rapid Test Ribuan KPPS di Jatim Malah Reaktif

Faida menilai MA telah menegakkan kebenaran. Dirinya pun sangat berterima kasih.

"Alhamdulillah, di negeri ini keadilan masih bisa diperjuangkan dan hukum bisa ditegakkan. Terimakasih kepada Ketua MA dan para hakim yang telah menegakkan kebenaran," ungkap Faida.

"Sepanjang masih bersama rakyat dan memperjuangkan rakyat Allah SWT akan menolong kita. Semata-mata berharap Ridho Allah SWT," pungkasnya.

Anak Kambing Berkaki Dua Hebohkan Ponorogo

 

Jalur Independen

MA menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan Bupati dr. Faida. Alhasil, dr. Faida yang sedang ikut kontestasi pilkada lewat jalur independen itu tidak jadi lengser sesuai dengan keinginan DPRD Jember.

"Tolak permohonan hak uji pendapat," demikian bunyi amar putusan MA yang dilansir website MA, Selasa (8/12/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Prof. Dr. Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Putusan ini diketok pada Selasa (8/12) siang. Belum dijelaskan alasan MA menolak permohonan DPRD Jember itu.

Alhamdulillah, Ketum PBNU Said Aqil Siroj Sembuh dari Covid-19

Faida dimakzulkan DPRD Jember pada Juli 2020. Ia dimakzulkan DPRD beberapa hari setelah Faida lolos verifikasi KPU Jember menjadi calon bupati dari jalur independen.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Aksi Cepat Tanggap Tim Medical Pegadaian Selamatkan Bayi 5 Bulan di Aceh Tamiang

Madiunpos.com, ACEH — Tim Medical PT Pegadaian melakukan aksi penyelamatan seorang bayi berusia 5 bulan… Read More

4 jam ago

Aksi Peduli, Pegadaian bersama Pemprov Aceh Berangkatkan Bantuan Logistik dan Relawan Kesehatan

Madiunpos.com, BANDA ACEH – PT Pegadaian bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir… Read More

24 jam ago

Dukung Gerakan Antikorupsi, Pegadaian Dukung Kegiatan Hardordia yang Diprakarsai KPK di Yogyakarta

Madiunpos.com, JOGJA — PT Pegadaian mendukung gerakan antikorupsi dengan terlibat langsung di rangkaian acara Peringatan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Pasang Starlink untuk Bantu Akses Internet Warga Terdampak Bencana Sumatra

Madiunpos.com, ACEH – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, khususnya bagi yang terdampak… Read More

2 hari ago

Keren, Pegadaian Raih 3 Penghargaan Bergengsi dari Anugerah PR Media Network 2025

Madiunpos.com, BANDUNG – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih tiga penghargaan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Aceh, Tembus Wilayah Terisolasi dengan Pesawat Carter

Madiunpos.com, MEDAN — PT Pegadaian kembali memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.