Kategori: News

Madiun Zona Hijau, Masyarakat Boleh Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat

Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun memperbolehkan masyarakat untuk menggelar pesta perkawinan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pesta pernikahan itu diselenggarakan.

“Boleh menggelar pesta perkawinan. Tetapi harus meminta izin Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Madiun dulu. Syaratnya, harus memaparkan kesiapan protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam pesta itu,” kata Maidi kepada wartawan, Selasa (24/6/2020).

Wali kota memberikan lampu hijau kepada masyarakat yang akan menggelar pesta perkawinan setelah Kota Madiun dinyatakan sebagai zona hijau persebaran Covid-19. Masyarakat lebih dari tiga bulan tidak diperkenankan menggelar resepsi pernikahan karena adanya wabah ini.

Gudang di Madiun Dibobol Maling, Uang Penjualan Rp125 Juta di Brankas Amblas

Sebelum menggelar resepsi pernikahan, kata Maidi, tuan rumah harus memaparkan jumlah undangan, tempat acara, dan skema protokol kesehatannya. Seluruh tamu undangan juga wajib mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak.

Selama pesta pernikahan, seluruh tamu juga dilarang berjabat tangan. Pengantin harus tetap berada di atas panggung.

“Pengantin di panggung, sedangkan tamunya menyapa dari bawah. Tidak boleh berjabat tangan,” tegas Maidi.

Keren! Gelar Kuliah Umum Bersama 35 Doktor, Unipma Pecahkan Rekor Muri

Wali kota juga menegaskan untuk tamu undangan tidak boleh melebihi separuh kapasitas gedung. Dengan membatasi tamu undangan diharapkan bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau kapasitas gedung 400 orang. Jadi tamu undangannya jangan lebih dari 200 orang. Kalau memang terpaksa harus diberlakukan pembagian waktu,” ujar dia

Setelah memaparkan rencana protokol kesehatan ini kepada tim gugus tugas, lanjut Maidi, kalau memang memenuhi persyaratan maka diperbolehkan untuk menggelar pesta pernikahan.

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.