Madiun Zona Hijau, Masyarakat Boleh Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat
Wali Kota Madiun memperbolehkan masyarakat untuk menggelar pesta perkawinan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun memperbolehkan masyarakat untuk menggelar pesta perkawinan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pesta pernikahan itu diselenggarakan.
“Boleh menggelar pesta perkawinan. Tetapi harus meminta izin Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Madiun dulu. Syaratnya, harus memaparkan kesiapan protokol kesehatan yang akan diterapkan dalam pesta itu,” kata Maidi kepada wartawan, Selasa (24/6/2020).
Wali kota memberikan lampu hijau kepada masyarakat yang akan menggelar pesta perkawinan setelah Kota Madiun dinyatakan sebagai zona hijau persebaran Covid-19. Masyarakat lebih dari tiga bulan tidak diperkenankan menggelar resepsi pernikahan karena adanya wabah ini.
Gudang di Madiun Dibobol Maling, Uang Penjualan Rp125 Juta di Brankas Amblas
Sebelum menggelar resepsi pernikahan, kata Maidi, tuan rumah harus memaparkan jumlah undangan, tempat acara, dan skema protokol kesehatannya. Seluruh tamu undangan juga wajib mengenakan masker dan menerapkan jaga jarak.
Selama pesta pernikahan, seluruh tamu juga dilarang berjabat tangan. Pengantin harus tetap berada di atas panggung.
“Pengantin di panggung, sedangkan tamunya menyapa dari bawah. Tidak boleh berjabat tangan,” tegas Maidi.
Keren! Gelar Kuliah Umum Bersama 35 Doktor, Unipma Pecahkan Rekor Muri
Wali kota juga menegaskan untuk tamu undangan tidak boleh melebihi separuh kapasitas gedung. Dengan membatasi tamu undangan diharapkan bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kapasitas gedung 400 orang. Jadi tamu undangannya jangan lebih dari 200 orang. Kalau memang terpaksa harus diberlakukan pembagian waktu,” ujar dia
Setelah memaparkan rencana protokol kesehatan ini kepada tim gugus tugas, lanjut Maidi, kalau memang memenuhi persyaratan maka diperbolehkan untuk menggelar pesta pernikahan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.