Jumpa pers terkait kasus penganiayaan ART di Surabaya. (detik.com)
Madiunpos.com, SURABAYA -- Kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS, 45, di Surabaya kini memasuki babak baru. Majikan EAS yang melakukan penyiksaan telah ditatapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini.
Majikan yang menyiksa EAS berinisial FF, 53, warga Manyar, Kota Surabaya. Sedangkan korban merupakan warga Jombang. Tersangka penyiksaan telah ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan kami sudah tetapkan tersangka terhadap majikannya berinisial FF,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat rilis di Mapolrestabes, Rabu (19/5/2021).
Guru TK Dipecat Gara-Gara Utang Pinjol, Ini Kata Dindik Malang
Terkait motif tersangka, kata Oki, FF melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban karena merasa kesal atas pekerjaan korban sebagai asisten rumah tangga.
“Motifnya kesal, sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada asisten rumah tangga. Karena pekerjaan,” kata dia.
Oki menuturkan saat ini EAS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Korban EAS menderita sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan.
Tak Taat Prokes, 15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen
Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti setrika, pipa paralon warna putih sepanjang 65 cm, pipa paralon sepanjang 150 cm, selang air warna hijau sepanjang 65 cm, selang air warna biru sepanjang 750 cm, dan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.
Tersangka terancam dijerat pasal berlapis, Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
This website uses cookies.