Kategori: News

Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Tersangka

Madiunpos.com, SURABAYA -- Kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS, 45, di Surabaya kini memasuki babak baru. Majikan EAS yang melakukan penyiksaan telah ditatapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini.

Majikan yang menyiksa EAS berinisial FF, 53, warga Manyar, Kota Surabaya. Sedangkan korban merupakan warga Jombang. Tersangka penyiksaan telah ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan kami sudah tetapkan tersangka terhadap majikannya berinisial FF,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat rilis di Mapolrestabes, Rabu (19/5/2021).

Guru TK Dipecat Gara-Gara Utang Pinjol, Ini Kata Dindik Malang

Terkait motif tersangka, kata Oki, FF melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban karena merasa kesal atas pekerjaan korban sebagai asisten rumah tangga.

“Motifnya kesal, sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada asisten rumah tangga. Karena pekerjaan,” kata dia.

Oki menuturkan saat ini EAS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Korban EAS menderita sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan.

Tak Taat Prokes, 15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti setrika, pipa paralon warna putih sepanjang 65 cm, pipa paralon sepanjang 150 cm, selang air warna hijau sepanjang 65 cm, selang air warna biru sepanjang 750 cm, dan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis, Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.