Kategori: News

Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Ditetapkan Tersangka

Madiunpos.com, SURABAYA -- Kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS, 45, di Surabaya kini memasuki babak baru. Majikan EAS yang melakukan penyiksaan telah ditatapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini.

Majikan yang menyiksa EAS berinisial FF, 53, warga Manyar, Kota Surabaya. Sedangkan korban merupakan warga Jombang. Tersangka penyiksaan telah ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan kami sudah tetapkan tersangka terhadap majikannya berinisial FF,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat rilis di Mapolrestabes, Rabu (19/5/2021).

Guru TK Dipecat Gara-Gara Utang Pinjol, Ini Kata Dindik Malang

Terkait motif tersangka, kata Oki, FF melakukan aksi kekerasan atau penganiayaan terhadap korban karena merasa kesal atas pekerjaan korban sebagai asisten rumah tangga.

“Motifnya kesal, sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada asisten rumah tangga. Karena pekerjaan,” kata dia.

Oki menuturkan saat ini EAS masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Korban EAS menderita sejumlah luka setelah menjadi korban kekerasan sang majikan.

Tak Taat Prokes, 15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Seperti setrika, pipa paralon warna putih sepanjang 65 cm, pipa paralon sepanjang 150 cm, selang air warna hijau sepanjang 65 cm, selang air warna biru sepanjang 750 cm, dan foto-foto bekas luka pada tubuh korban.

Tersangka terancam dijerat pasal berlapis, Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.