Tak Taat Prokes, 15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen
Dari operasi itu, ada belasan remaja yang terjaring karena tidak taat protokol kesehatan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi Kabupaten Madiun seusai libur Lebaran. Dari operasi itu, ada belasan remaja yang terjaring karena tidak taat protokol kesehatan.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, menegaskan pandemi Covid-19 masih mengancam. Untuk itu, protokol kesehatan harus ditaati.
Tim gabungan melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran di sejumlah warung kopi dan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Mejayan, Selasa (18/5/2021). Dari operasi itu, petugas menjaring 15 remaja yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, dan petugas kesehatan langsung menuju ke warung kopi dan kafe yang terlihat ramai.
"Saat petugas mendatangi warung dan kafe itu. Ternyata ada beberapa pengunjung yang tidak taat prokes. Seperti tidak mengenakan masker," kata dia, Rabu (19/5/2021).
Sigit menuturkan 15 remaja yang terjaring dalam operasi itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Mejayan. Setelah dilakukan pendataan, belasan remaja ini kemudian menjalani rapid test antigen. Dari tes itu, seluruh remaja yang terjaring hasilnya negatif Covid-19.
Para remaja ini kemudian diserahkan ke Satpol PP Madiun. Mereka yang melanggar prokes ini akan dikenai sanksi administrasi hingga sanksi denda mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.
"Kami berharap masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari persebaran Covid-19," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.