Kategori: News

Maling 2 Sepeda Motor Milik Petani di Madiun, 3 Pemuda Asal Magetan Dicokok Polisi

Madiunpos.com, MADIUN -- Tiga pemuda asal Kabupaten Magetan ditangkap karena menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Aksi kejahatan ketiga pemuda tersebut terungkap setelah handphone salah satu korban berhasil dideteksi keberadaannya.

Ketiga pemuda itu adalah AA berusia 27 tahun, DS berusia 22 tahun, dan AS yang berusia 19 tahun. Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada dua tempat kejadian perkara aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan para pemuda itu. Otak dari pencurian tersebut adalah AA.

“Ada dua TKP, satu TKP di Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun yang dilakukan pelaku AA dan DS. Sedangkan satu TKP lain di teras gudang beras Desa Pule, Kecamatan Sawahan, yang dilakukan AA dan AS,” kata dia kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (15/11/2021).

Operasi Zebra Digelar 14 Hari di Madiun, Pelanggar Lalin dan Prokes Tak Akan Ditindak

Dewa menuturkan untuk kejadian pertama di Desa Pucangrejo terjadi pada Rabu (20/10/2021) sore. Saat itu kedua pelaku memang berencana untuk mencuri dan melihat ada sepeda motor milik seorang petani yang sedang diparkir di pinggir jalan.

“Saat itu kontak sepeda motor masih tertancap. Sehingga kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor itu,” kata dia.

Setelah itu, sepeda motor tersebut dijual melalui media sosial Facebook. Sepeda motor itu pun laku dengan harga Rp3 juta.

Selanjutnya, pada Minggu (7/11/2021), pelaku AA dan AS melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras gudang beras di Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Saat itu, ada sepeda motor yang diparkir di teras gudang beras. Sedangkan pemiliknya sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

Atasi Masalah Sampah, Pokdarwis Gunungsari dan Unipma Bikin Aplikasi K-Trash

“Setelah dirasa aman, pelaku kemudian mendorong sepeda motor itu dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang dibawanya sampai ke rumah,” jelas dia.

Dari aksi pencurian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan melacak HP milik korban. Ternyata HP milik korban yang ada di dalam bagasi sepeda motor dipegang pelaku. Akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya.

“Untuk dua sepeda motor itu berhasil dijual. Masing-masing sepeda motor dijual dengan harga Rp3 juta. Namun, polisi masih mencari pembeli satu sepeda motor itu,” kata dia.

Atas aksi tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

5 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.