Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun menggelar Operasi Zebra Semeru selama dua pekan, mulai Senin-Minggu (15-28/11/2021). Dalam operasi ini, polisi tidak akan melakukan penindakan melainkan akan melakukan upaya edukatif dan preventif.
"Kalau menemukan pelanggaran. Pelanggar itu akan diberhentikan dan diingatkan. Karena ini kan memang masih di tengah pandemi," kata Kapolres Madiun, Jury Leonard Siahaan, seusai apel Operasi Zebra Semeru 2021, Senin (15/11/2021).
Jury menuturkan Operasi Zebra tahun ini dilakukan untuk memberikan edukasi terhadap pentingnya disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin protokol kesehatan. Jadi, sasaran dalam operasi ini 50% edukatif dan 50% preventif. Anggota yang melakukan operasi akan memberikan teguran kepada warga yang melanggar.
Untuk lokasi operasi ini, kata dia, ada di sejumlah pasar tradisional dan tempat-tempat pusat keramaian warga.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, menambahkan dalam operasi ini juga akan dilaksanakan pembagian helm dan masker bagi pengguna jalan. Dia menegaskan tidak ada penindakan ketika ada warga yang melanggar, seperti tidak pakai helm dan masker.
"Tapi kalau ada pelanggaran secara kasat mata yang benar-benar membahayakan para pengguna jalan. Masak kita biarkan saja. Seperti melawan arus, ya pasti kita akan tilang," jelas dia.
Karena dalan operasi ini bersifat preventif, Firman menyampaikan konsep operasi ini memang berbeda dari operasi-operasi sebelumnya.
"Yang diperpabyak ya unsur edukatif. Titik operasi ya seperti di pasar dan Alun-alun Mejayan," kata dia.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.