Kategori: News

Masih Ada Pengendara Langgar Rekayasa Lalin di Jl. A. Yani Madiun

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemberlakuan uji coba dua arah di Jl. A. Yani, Kota Madiun belum sepenuhnya dipatuhi pengendara. Hal itu terlihat dari masih ada pengendara yang dari Jl. Jawa yang menyelonong masuk Jl. A. Yani.

Padahal kendaraan dari Jl. Jawa tidak diperkenankan untuk melewati jalan tersebut. Melainkan harus belok ke Jl. Pahlawan, baik ke kiri maupun ke kanan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan salah satu evaluasi terkait pemberlakuan uji coba dua arah di Jl. A. Yani adalah masih ada pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara yang boleh masuk ke Jl. A. Yani yaitu pengendara yang dari arah Jl. Pahlawan sisi utara patung pecel. Sedangkan pengendara dari Jl. Jawa tidak boleh masuk ke Jl. A. Yani.

Nahas, Seorang Guru di Ponorogo Meninggal Dunia Tersengat Listrik

“Masyarakat yang dari arah Jl. Jawa masih banyak yang melanggar dengan menyelonong ke Jl. A. Yani. Kalau memang mau lewat jalan itu, harusnya tidak masuk ke Jl. Jawa, tetapi lewat Jl. Sumatera kemudian masuk ke Jl. Pahlawan, setelah itu lewat Jl. A. Yani,” kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa (27/10/2020).

Harum menuturkan Dishub pun telah memasang petunjuk arah yang bisa dibaca pengendara dari Jl. Jawa. Supaya seluruh kendaraan dari jalan tersebut tidak langsung lurus ke Jl. A. Yani.

Mengenai petugas yang disiagakan, kata dia, memang petugas tidak 24 jam disiagakan di Jl. A. Yani. Hanya jam-jam tertentu saja ada petugas yang berjaga. Seperti pagi, siang, dan malam mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

UNS Bakal Buka Program Jenjang S1 Hingga S3 di Kampus Caruban

Sejak diberlakukannya uji coba tersebut pada akhir pekan lalu, Harum mengklaim kepadataan arus lalu lintas di Jl. Pahlawan bisa terurai. Hal ini karena kendaraan dari arah utara patung pecel yang bertujuan ke arah barat langsung menuju ke Jl. A. Yani.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di kampung-kampung sepanjang Jl. A. Yani supaya memerhatikan arus lalu lintas di jalan tersebut. “Kalau dulu warga yang keluar gang ke Jl. A. Yani kan hanya menengok ke kanan saja. Tapi sekarang harus menengok ke kanan dan ke kiri,” ujar Harum.

Dia mengakui bahwa Jl. A. Yani memang cukup sempit untuk dibuat dua arah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di jalan tersebut. Dan kecepatan kendaraan maksimal 30 km per jam. Supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.