Masih Ada Pengendara Langgar Rekayasa Lalin di Jl. A. Yani Madiun

emberlakuan uji coba dua arah di Jl. A. Yani, Kota Madiun belum sepenuhnya dipatuhi pengendara.

Masih Ada Pengendara Langgar Rekayasa Lalin di Jl. A. Yani Madiun Pengendara kendaraan dari Jl. Jawa berbelok kiri ke Jl. Pahlawan Kota Madiun, Selasa (27/10/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemberlakuan uji coba dua arah di Jl. A. Yani, Kota Madiun belum sepenuhnya dipatuhi pengendara. Hal itu terlihat dari masih ada pengendara yang dari Jl. Jawa yang menyelonong masuk Jl. A. Yani.

    Padahal kendaraan dari Jl. Jawa tidak diperkenankan untuk melewati jalan tersebut. Melainkan harus belok ke Jl. Pahlawan, baik ke kiri maupun ke kanan.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan salah satu evaluasi terkait pemberlakuan uji coba dua arah di Jl. A. Yani adalah masih ada pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara yang boleh masuk ke Jl. A. Yani yaitu pengendara yang dari arah Jl. Pahlawan sisi utara patung pecel. Sedangkan pengendara dari Jl. Jawa tidak boleh masuk ke Jl. A. Yani.

    Nahas, Seorang Guru di Ponorogo Meninggal Dunia Tersengat Listrik

    “Masyarakat yang dari arah Jl. Jawa masih banyak yang melanggar dengan menyelonong ke Jl. A. Yani. Kalau memang mau lewat jalan itu, harusnya tidak masuk ke Jl. Jawa, tetapi lewat Jl. Sumatera kemudian masuk ke Jl. Pahlawan, setelah itu lewat Jl. A. Yani,” kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa (27/10/2020).

    Harum menuturkan Dishub pun telah memasang petunjuk arah yang bisa dibaca pengendara dari Jl. Jawa. Supaya seluruh kendaraan dari jalan tersebut tidak langsung lurus ke Jl. A. Yani.

    Mengenai petugas yang disiagakan, kata dia, memang petugas tidak 24 jam disiagakan di Jl. A. Yani. Hanya jam-jam tertentu saja ada petugas yang berjaga. Seperti pagi, siang, dan malam mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

    UNS Bakal Buka Program Jenjang S1 Hingga S3 di Kampus Caruban

    Sejak diberlakukannya uji coba tersebut pada akhir pekan lalu, Harum mengklaim kepadataan arus lalu lintas di Jl. Pahlawan bisa terurai. Hal ini karena kendaraan dari arah utara patung pecel yang bertujuan ke arah barat langsung menuju ke Jl. A. Yani.

    Dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di kampung-kampung sepanjang Jl. A. Yani supaya memerhatikan arus lalu lintas di jalan tersebut. “Kalau dulu warga yang keluar gang ke Jl. A. Yani kan hanya menengok ke kanan saja. Tapi sekarang harus menengok ke kanan dan ke kiri,” ujar Harum.

    Dia mengakui bahwa Jl. A. Yani memang cukup sempit untuk dibuat dua arah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di jalan tersebut. Dan kecepatan kendaraan maksimal 30 km per jam. Supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.