Libur Panjang, Kendaraan yang Melintas di Tol Madiun Meningkat
Cuti bersama dan libur panjang pada pekan ini membuat volume kendaraan yang melintas di Jalan Tol Madiun meningkat.
Madiunpos.com, MADIUN -- Cuti bersama dan libur panjang pada pekan ini membuat volume kendaraan yang melintas di Jalan Tol Madiun meningkat. Dari yang pada hari biasa hanya 12.000 kendaraan per hari, pada hari libur ini mencapai 18.000 kendaraan per hari.
Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan libur panjang mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono (JNK), Arie Irianto, mengatakan terjadi libur panjang pada pekan ini tentu berdampak pada jumlah volume kendaraan yang melintas di Jalan Tol Madiun. Diperkirakan setiap harinya ada 18.000 kendaraan yang melintas.
Masih Ada Pengendara Langgar Rekayasa Lalin di Jl. A. Yani Madiun
“Ada kenaikan trafik kendaraan yang melintas dari 12.000 kendaraan menjadi 18.000 kendaraan. Tapi, itu masih di bawah kapasitas normal,” kata dia kepada wartawan.
Arie menuturkan atas peningkatan jumlah kendaraan yang melintas itu, pengelola menyapkan beberapa sarana prasarana di sepanjang jalan tol. Seperti menambah rambu lalu lintas dan menyiagakan petugas di titik-titik black spot.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di seluruh rest area di sepanjang jalan tol. Hal ini dilakukan supaya rest area tidak menjadi klaster persebaran Covid-19.
Nahas, Seorang Guru di Ponorogo Meninggal Dunia Tersengat Listrik
“Untuk kepadatan kendaraan akan terjadi di gerbang tol Madiun dan gerbang tol Nganjuk,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.