Masuk Gang Buntu, Pencuri Gabah Ngawi Ketangkap Warga

Peristiwa lucu terjadi di Ngawi, seorang pencuri gabah tertangkap saat hendak melarikan diri setelah ketahuan mencuri.

Masuk Gang Buntu, Pencuri Gabah Ngawi Ketangkap Warga Sumardi, 58, pencuri gabah di Ngawi yang tertangkap warga, Senin (22/10/2018). (Istimewa-Polres Ngawi)

    Madiunpos.com, NGAWI – Masyarakat Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menangkap seorang pencuri gabah. Pencuri bernama Sumardi itu ditangkap warga ramai-ramai saat hendak melarikan diri setelah mencuri sekarung gabah.

    Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan pria berusia 58 tahun itu awalnya mencuri sekarung gabah milik warga di Dusun Gunting, Desa Dempel, Senin (22/10/2018) siang. Aksi warga Desa Pelang Kidol, Kecamatan Kedunggalar itu diketahui warga.

    "Aksi pencurian Sumardi diketahui Katmini. Katmini saat itu berteriak maling. Sehingga menimbulkan keributan dan warga pada berdatangan," kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa (23/10/2018).

    Selanjutnya warga berdatangan dan mengejar pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor. Saat di tengah perjalanan, karung gabah yang dibawa pelaku jatuh di jalan.

    Bukannya mengurangi kecepatan, justru pelaku menambah laju kecepatan dan masuk ke gang-gang sempit perkampungan warga. Hingga akhirnya, pelaku masuk gang perkampungan yang ternyata adalah gang buntu di Dusun Gunting.

    Pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian tidak bisa melarikan diri dan akhirnya ditangkap warga. Akhirnya, warga membawa pelaku ke Polsek Geneng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Saat ini pelaku masih disidik oleh petugas Polsek Geneng. Barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat berpelat nomor B 3741 BOR dan satu karung gabah," terang Eko. 



    Editor : Septina Arifiani

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.