Kategori: News

Masuk Zona Merah Corona, Pedagang Sayur dari Magetan dan Madiun Dilarang Masuk Ponorogo

Madiunpos.com, PONOROGO — Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ponorogo melarang seluruh pedagang sayur yang berasal dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun untuk masuk dan berjualan di Ponorogo. Hal ini untuk mencegah persebaran virus corona di Kabupaten Ponorogo.

Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati, Jumat (27/3/2020).

Kebijakan pelarangan pedagang sayur ini dikeluarkan setelah sebelumnya seluruh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo yang berdomisili di Magetan dan Kabupaten Madiun serta Kota Madiun juga dilarang masuk kerja atau kerja dari rumah. Menurut Ipong, Magetan dan Madiun saat ini merupakan zona merah persebaran virus corona.

18.400 Alat Rapid Test Datang, Gubernur Jatim Minta Tes Serentak Digelar

 Ipong menyampaikan atau kelau memang mau tetap bekerja di kantor harus menyewa rumah kos atau kontrakan dan berdomisili di Ponorogo hingga tanggal 15 April 2020. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk tenaga kesehatan di RSUD dr. Harjono, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan.

“Untuk pedagang sayur yang berasal dari Magetan dan Madiun dilarang berjualan di Ponorogo terlebih dahulu,” kata Ipong.

Mengenai kebutuhan sayur masyarakat Ponorogo, lanjut dia, optimistis kebutuhan sayuran warga bisa dipenuhi dari petani sayur yang ada di wilayah Ponorogo. Sehingga masyarakat tidak perlu panik untuk kesulitan membeli sayur.

Dukung Tim Medis Lawan Corona, Warga Madiun Kirim Karangan Bunga

Pelarangan ini dilakukan karena Magetan dan Madiun memang zona merah virus corona. Sehingga untuk mengantisipasi persebaran virus ini, pedagang sayur tersebut untuk sementara waktu dilarang masuk ke Ponorogo.

Petugas yang ada di pos pantau suhu badan yang akan menghalau para pedagang sayur yang berasal dari dua wilayah itu. Satgas telah mendirikan pos pantau suhu di tujuh pintu masuk Kabupaten Ponorogo yaitu pos Mlilir di Kecamatan Babadan, Pos Pangkal di Kecamatan Sawoo, Pos Tugurejo di Kecamatan Slahung, Pos Biting di Kecamatan Badegan, Pos Sampung di Kecamatan Sampung, Pos Kedung Banteng di Kecamatan sukorejo, dan Pos sukosari di Kecamatan Babadan.

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

14 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

7 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.