Mengaku Sakit, Tersangka Korupsi Dana Sampah Madiun Mangkir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Bambang Brasianto, untuk kali kedua mangkir dari panggilan tim Kejaksaan Negeri Mejayan, Kamis (23/8/2018). Bambang Brasianto tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. Bambang Brasianto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana pengelolaan sampah pada 2017 dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar.

Mengaku Sakit, Tersangka Korupsi Dana Sampah Madiun Mangkir Ilustrasi korupsi. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Bambang Brasianto, untuk kali kedua mangkir dari panggilan tim Kejaksaan Negeri Mejayan, Kamis (23/8/2018). Bambang Brasianto tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.</p><p dir="ltr">Bambang Brasianto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana pengelolaan sampah pada 2017 dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar.</p><p dir="ltr">Kepala Kejari Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan Bambang tidak bisa menghadiri panggilan tim penyidik karena mengaku sakit. Bambang juga telah mengirimkan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180823/516/935616/nyaleg-di-2-institusi-artis-emilia-contessa-bakal-dicoret-kpu" title="Nyaleg di 2 Institusi, Artis Emilia Contessa Bakal Dicoret KPU">surat keterangan sakit</a> dari dokter kepada penyidik.</p><p dir="ltr">"Yang bersangkutan sedang sakit. Ada surat keterangan dokternya," kata dia kepada wartawan, Kamis.</p><p dir="ltr">Namun, saat ditanya soal sakit yang diderita Kepala DLH Kabupaten Madiun itu, Sugeng mengaku belum mengetahuinya. Ia mengaku telah memerintahkan tim penyidik untuk melakukan kebenarannya ke Rumah Sakir Dolopo <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180823/516/935616/nyaleg-di-2-institusi-artis-emilia-contessa-bakal-dicoret-kpu" title="Nyaleg di 2 Institusi, Artis Emilia Contessa Bakal Dicoret KPU">supaya mengetahui</a> penyakit yang diderita tersangka.</p><p dir="ltr">"Tim akan lakukan <em>cross check</em> ke Rumah Sakit Dolopo," ujar Sugeng.</p><p dir="ltr">Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Madiun&nbsp;Bambang Brasianto ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Persampahan dan Limbah Domestik DLH Kabupaten Madiun, Priyono Susilohadi.</p><p dir="ltr">Pada panggilan pertama untuk penyidikan pada Kamis (16/8/2018) lalu, hanya Priyono Susilohadi <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180823/516/935650/jemaah-syattariyah-magetan-salat-iduladha-kamis-pagi" title="Jemaah Syattariyah Magetan Salat Iduladha Kamis Pagi">yang memenuhi panggilan</a>. Sedangkan Bambanh Brasianto tidak hadir dengan alasan tidak jelas.&nbsp;</p><p dir="ltr"><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.