Menristekdikti Minta Rektor Awasi Medsos Mahasiswa dan Dosen

Untuk mengantisipasi perkembangan gerakan radikalisme di kampus, Menristekdikti meminta rektor untuk mengawasi akun medsos mahasiswa dan dosen.

Menristekdikti Minta Rektor Awasi Medsos Mahasiswa dan Dosen Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. (Bisnis-Abdullah Azzam)

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor di perguruan tinggi untuk mengawasi akun media sosial milik mahasiswanya.</p><p>Menurutnya media sosial merupakan salah satu sumber tumbuhnya radikalisme di kampus. "Tumbuhnya radikalisme bisa saja karena media sosial. Ada contohnya di Bandung," kata dia saat berkunjung di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180608/516/921231/menteri-bumn-ingin-pt-inka-kian-dikenal-dunia">PT Inka</a>, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180609/516/921456/4-lokasi-rawan-macet-madiun-yang-perlu-diketahui-pemudik">Kota Madiun</a>, Jumat (8/6/2018).</p><p>Untuk itu pihaknya akan meminta rektor mengawasi akun media sosial mahasiswa. Mulai tahun ajaran 2018, seluruh akun media sosial mahasiswa baru akan dicatat.</p><p>Selain pengaruh dari media sosial, lanjut Nasir, radikalisme di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180609/516/921305/prodi-khusus-perkeretaapian-dibuka-di-politeknik-negeri-madiun">kampus </a>&nbsp;juga bisa tumbuh melalui pembelajaran di kampus. Mengenai hal ini, pihaknya akan mengawasi dan mendampingi sistem pembelajaran di kampus.</p><p>Selain itu, rektor perguruan tinggi juga akan diminta untuk mendata dosen atau tenaga pengajar yang ada di kampus masing-masing. Pengawasan juga sampai di media sosial para tenaga pengajar.</p><p>Mengenai adanya yang menilai pengawasan itu melanggar HAM, Nasir menyampaikan itu bentuk pengawasan. "Kalau membahayakan negara. Apa yang harus dilakukan. Apa itu akan dibiarkan saja," jelas dia.</p><p>Nasir menuturkan saat ini baru ada satu dosen ASN yang diperiksa terkait dukungan terhadap kelompok radikal yaitu guru besar Universitas Diponegoro (Undip), Suteki. Pihak rektor baru memeriksa guru besar itu.</p><p>Mengenai hukuman yang akan diberikan yaitu melihat pelanggaran yang telah dilakukan. Namun, nantinya yang bersangkutan akan didampingi supaya bisa kembali.</p><p>"Tentu ada pendampingan. Peluang untuk balik [meninggalkan radikalisme] ada," ungkap dia.</p><p>&nbsp;</p>



Editor : Septina Arifiani

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.