Menteri Susi Pudjiastuti Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari ITS Surabaya

Menteri Susi Pudjiastuti Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari ITS Surabaya Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti berhasil masuk mobil setelah menjadi kejaran warga yang ingin berfoto bersama. Susi keluar dari Graha Saba Buana seusai akad nikah putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopostv)

    Menteri Susi Pudjiastuti mendapat gelar doktor kehormatan dari ITS.

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya memberikan gelar doktor kehormatan/honoris causa kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jumat (10/11/2017).

    Promovendus dalam pidato ilmiah menegaskan gelar yang diberikan merupakan sebagian kecil imbas pengelolaan perikanan dan berkelanjutan.

    "Gelar ini legitimasi apa yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Legitimasi yang saya dapat ingin saya berikan kepada hadirin semua. Agar Anda semua mempunyai hak dan kewajiban menjaga laut Indonesia," jelas Susi Pudjiastuti.

    Susi Pudjiastuti dalam pidato ilmiah juga menegaskan kebijakan pembatasan kapal asing, pembatasan penangkapan ikan dan sejumlah komoditas menimbulkan kontroversi. Belakangan kebijakan ini bahkan mengubah neraca perdagangan perikanan dunia.

    "Semua ini bertujuan agar kita berdaulat. Penangkapan ikan hanya untuk WNI, asing akan dilibatkan dalam pengolahan dan pemasaran," jelasnya.

    Seperti diketahui, KKP menata ulang tata kelola perikanan kelautan berkelanjutan dengan moratorium kapal asing. Kebijakan itu lantas ditindaklanjuti dengan pembatasan penangkapan sejumlah komoditas, seperti lobster dan rajungan. Ada juga penindakan terhadap kapal ilegal.

    Pengaturan itu merupakan pengejawantahan amanat UUD 1945 bahwa kekayaaan alam dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

    Meski terbukti sukses meningkatkan tata kelola perikanan berkelanjutan, Susi Pudjiastuti mengingatkan ke depan pekerjaan rumah pengelolaan perikanan yang berkelanjutan masih ada.

    "Ada persoalan penegakan hukum, persoalan sumber daya manusia, maupun persoalan anak buah kapal, termasuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan," beber Susi Pudjiastuti.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.