MIRAS MADIUN : Bawa Sajam Saat Pesta Miras, Pengamen Asal Bantengan Ditangkap Polisi

MIRAS MADIUN : Bawa Sajam Saat Pesta Miras, Pengamen Asal Bantengan Ditangkap Polisi Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, menunjukkan barang bukti berupa pisau lipat yang disimpan pelaku saat pesta miras. (Istimewa)

    Miras Madiun, seorang pengamen ditangkap polisi setelah kedapatan membawa pisau lipat.

    Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pengamen yang biasa beroperasi di wilayah Madiun ditangkap polisi setelah ketahuan membawa senjata tajam saat pesta minuman keras (miras) bersama empat temannya.

    Pengamen itu bernama Tri Efendy, 25, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

    Kasubag Humas Polres Kota Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan awalnya pelaku bersama empat temannya menggelar pesta miras di teras rumah di Jl. Srilangka, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (25/6/2016) sekitar pukul 21.30 WIB.

    Atas informasi dari masyarakat mengenai pesta miras lima pemuda itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

    Ida menyampaikan saat dilakukan pemeriksaan terhadap lima pemuda itu, polisi menemukan senjata tajam berupa pisau lipat yang disimpan di tas pinggang pelaku.

    “Awalnya polisi hanya melakukan penggerebekan dan pembubaran pesta miras itu, namun saat dilakukan penggeledahan ternyata salah satu di antara mereka ada yang membawa senjata tajam,” kata dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Senin (18/7/2016).

    Atas temuan tersebut, kata Ida, polisi langsung membawa lima pemuda itu dan menyita barang bukti berupa pisau lipat, tas pinggang, dan sisa miras. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap lima pelaku.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, empat pelaku akan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan. Sedangkan pelaku Tri Efendy yang membawa senjata tajam dikenai UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.