Kategori: News

Miris, Lutung Jawa ini Dibunuh Hanya Menyisakan Kepala di Hutan Dau Malang

Madiunpos.com, MALANG – Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Profauna Indonesia, mendapatkan laporan mengenai ditemukannya bangkai seekor lutung jawa di pepohonan Hutan Dau, Kabupaten Malang. Mirisnya salah satu hewan yang dilindungi tersebut ditemukan dengan hanya kepala yang tersisa. Hewan mamalia tersebut diduga dibunuh dengan dikuliti oleh pemburu.

Belum diketahui siapa pelaku yang tega menguliti satwa langka dan dilindungi ini. Sebelum menemukan bangkai kepala lutung jawa, sukarelawan Profauna Indonesia menemukan jebakan berupa jerat. Jebakan ini biasanya digunakan untuk menangkap hewan yang berada di tanah. Setelah menemukan jebakan tersebut para sukarelawan pun bergegas menelusuri hutan. Tak disangka ditemukanlah kepala lutung jawa di pepohonan.

Penemuan ini mendorong Profauna Indonesia meminta bantuan Polsek Dau untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta pertolongan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dan Perhutani. Mereka meminta pihak-pihak tersebut untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

Jual ABG ke Pria Hidung Belang secara Online, Janda di Madiun Ditangkap Polisi

“Kami duga ini dibunuh secara dikuliti, tidak ada dagingnya sama sekali. Jeroan semua hilang cuma menyisakan kepala. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab dan pelaku ingin menantang penegak hukum. Kami ingin memberikan efek jera ke pelaku. Kami sudah minta bantuan ke penegak hukum dan semoga segera tertangkap,” tutur Rosek, Ketua Profauna Indonesia, dilansir beritajatim.com –jaringan suara.com, Selasa (11/8/2020).

Polisi Buru Pelaku

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan segera menerjunkan anggota ke lapangan. Pihak kepolisian akan memburu pelaku. “Kami akan terjunkan anggota lapangan untuk melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Hendri.

Lutung jawa menjadi salah satu satwa langka di Indonesia. Penyebab punahnya satwa yang dilindungi ini yaitu lahan tempat tinggalnya kini semakin menyempit. Selain itu, adanya perburuan membuat jumlah populasi lutung jawa semakin sedikit.

Kabar Bocah TK Gagal Disunat Genderuwo Bikin Heboh Warga Tuban

Sebagai informasi, pelaku yang nekat memburu satwa dilindungi akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.