Kategori: News

Miris, Lutung Jawa ini Dibunuh Hanya Menyisakan Kepala di Hutan Dau Malang

Madiunpos.com, MALANG – Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Profauna Indonesia, mendapatkan laporan mengenai ditemukannya bangkai seekor lutung jawa di pepohonan Hutan Dau, Kabupaten Malang. Mirisnya salah satu hewan yang dilindungi tersebut ditemukan dengan hanya kepala yang tersisa. Hewan mamalia tersebut diduga dibunuh dengan dikuliti oleh pemburu.

Belum diketahui siapa pelaku yang tega menguliti satwa langka dan dilindungi ini. Sebelum menemukan bangkai kepala lutung jawa, sukarelawan Profauna Indonesia menemukan jebakan berupa jerat. Jebakan ini biasanya digunakan untuk menangkap hewan yang berada di tanah. Setelah menemukan jebakan tersebut para sukarelawan pun bergegas menelusuri hutan. Tak disangka ditemukanlah kepala lutung jawa di pepohonan.

Penemuan ini mendorong Profauna Indonesia meminta bantuan Polsek Dau untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta pertolongan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dan Perhutani. Mereka meminta pihak-pihak tersebut untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

Jual ABG ke Pria Hidung Belang secara Online, Janda di Madiun Ditangkap Polisi

“Kami duga ini dibunuh secara dikuliti, tidak ada dagingnya sama sekali. Jeroan semua hilang cuma menyisakan kepala. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab dan pelaku ingin menantang penegak hukum. Kami ingin memberikan efek jera ke pelaku. Kami sudah minta bantuan ke penegak hukum dan semoga segera tertangkap,” tutur Rosek, Ketua Profauna Indonesia, dilansir beritajatim.com –jaringan suara.com, Selasa (11/8/2020).

Polisi Buru Pelaku

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan segera menerjunkan anggota ke lapangan. Pihak kepolisian akan memburu pelaku. “Kami akan terjunkan anggota lapangan untuk melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Hendri.

Lutung jawa menjadi salah satu satwa langka di Indonesia. Penyebab punahnya satwa yang dilindungi ini yaitu lahan tempat tinggalnya kini semakin menyempit. Selain itu, adanya perburuan membuat jumlah populasi lutung jawa semakin sedikit.

Kabar Bocah TK Gagal Disunat Genderuwo Bikin Heboh Warga Tuban

Sebagai informasi, pelaku yang nekat memburu satwa dilindungi akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.