Kategori: News

Miris, Lutung Jawa ini Dibunuh Hanya Menyisakan Kepala di Hutan Dau Malang

Madiunpos.com, MALANG – Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Profauna Indonesia, mendapatkan laporan mengenai ditemukannya bangkai seekor lutung jawa di pepohonan Hutan Dau, Kabupaten Malang. Mirisnya salah satu hewan yang dilindungi tersebut ditemukan dengan hanya kepala yang tersisa. Hewan mamalia tersebut diduga dibunuh dengan dikuliti oleh pemburu.

Belum diketahui siapa pelaku yang tega menguliti satwa langka dan dilindungi ini. Sebelum menemukan bangkai kepala lutung jawa, sukarelawan Profauna Indonesia menemukan jebakan berupa jerat. Jebakan ini biasanya digunakan untuk menangkap hewan yang berada di tanah. Setelah menemukan jebakan tersebut para sukarelawan pun bergegas menelusuri hutan. Tak disangka ditemukanlah kepala lutung jawa di pepohonan.

Penemuan ini mendorong Profauna Indonesia meminta bantuan Polsek Dau untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta pertolongan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dan Perhutani. Mereka meminta pihak-pihak tersebut untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.

Jual ABG ke Pria Hidung Belang secara Online, Janda di Madiun Ditangkap Polisi

“Kami duga ini dibunuh secara dikuliti, tidak ada dagingnya sama sekali. Jeroan semua hilang cuma menyisakan kepala. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab dan pelaku ingin menantang penegak hukum. Kami ingin memberikan efek jera ke pelaku. Kami sudah minta bantuan ke penegak hukum dan semoga segera tertangkap,” tutur Rosek, Ketua Profauna Indonesia, dilansir beritajatim.com –jaringan suara.com, Selasa (11/8/2020).

Polisi Buru Pelaku

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan segera menerjunkan anggota ke lapangan. Pihak kepolisian akan memburu pelaku. “Kami akan terjunkan anggota lapangan untuk melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Hendri.

Lutung jawa menjadi salah satu satwa langka di Indonesia. Penyebab punahnya satwa yang dilindungi ini yaitu lahan tempat tinggalnya kini semakin menyempit. Selain itu, adanya perburuan membuat jumlah populasi lutung jawa semakin sedikit.

Kabar Bocah TK Gagal Disunat Genderuwo Bikin Heboh Warga Tuban

Sebagai informasi, pelaku yang nekat memburu satwa dilindungi akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

3 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.