Miris, Lutung Jawa ini Dibunuh Hanya Menyisakan Kepala di Hutan Dau Malang
Sukarelawan Profauna Indonesia menemukan bangkai kepala lutung jawa di pepohonan Hutan Dau, Kabupaten Malang.
Madiunpos.com, MALANG – Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar, Profauna Indonesia, mendapatkan laporan mengenai ditemukannya bangkai seekor lutung jawa di pepohonan Hutan Dau, Kabupaten Malang. Mirisnya salah satu hewan yang dilindungi tersebut ditemukan dengan hanya kepala yang tersisa. Hewan mamalia tersebut diduga dibunuh dengan dikuliti oleh pemburu.
Belum diketahui siapa pelaku yang tega menguliti satwa langka dan dilindungi ini. Sebelum menemukan bangkai kepala lutung jawa, sukarelawan Profauna Indonesia menemukan jebakan berupa jerat. Jebakan ini biasanya digunakan untuk menangkap hewan yang berada di tanah. Setelah menemukan jebakan tersebut para sukarelawan pun bergegas menelusuri hutan. Tak disangka ditemukanlah kepala lutung jawa di pepohonan.
Penemuan ini mendorong Profauna Indonesia meminta bantuan Polsek Dau untuk menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, mereka juga meminta pertolongan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, dan Perhutani. Mereka meminta pihak-pihak tersebut untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku.
Jual ABG ke Pria Hidung Belang secara Online, Janda di Madiun Ditangkap Polisi
“Kami duga ini dibunuh secara dikuliti, tidak ada dagingnya sama sekali. Jeroan semua hilang cuma menyisakan kepala. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab dan pelaku ingin menantang penegak hukum. Kami ingin memberikan efek jera ke pelaku. Kami sudah minta bantuan ke penegak hukum dan semoga segera tertangkap,” tutur Rosek, Ketua Profauna Indonesia, dilansir beritajatim.com –jaringan suara.com, Selasa (11/8/2020).
Polisi Buru Pelaku
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan segera menerjunkan anggota ke lapangan. Pihak kepolisian akan memburu pelaku. “Kami akan terjunkan anggota lapangan untuk melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku,” kata Hendri.
Lutung jawa menjadi salah satu satwa langka di Indonesia. Penyebab punahnya satwa yang dilindungi ini yaitu lahan tempat tinggalnya kini semakin menyempit. Selain itu, adanya perburuan membuat jumlah populasi lutung jawa semakin sedikit.
Kabar Bocah TK Gagal Disunat Genderuwo Bikin Heboh Warga Tuban
Sebagai informasi, pelaku yang nekat memburu satwa dilindungi akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati) dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
10 Agustus 2020 PROFAUNA Indonesia mendapat laporan tentang perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi lutung jawa....
Dikirim oleh PROFAUNA Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2020
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Selamatkan Satwa Langka, Pemkab Ponorogo Didesak Bangun Penangkaran Burung Merak
- SATWA LANGKA : Seekor Elang Jawa Dilepas di Gunung Picis Ponorogo
- SATWA LANGKA : Miliki 2 Buaya dan Merak Hijau, PNS Magetan Ditangkap Polisi
- SATWA LANGKA : BKSDA Jatim Gagalkan Pengiriman 2.711 Burung ke Jakarta
- FOTO HARI CINTA PUSPA SATWA : Lutung Jawa dari Jabar sampai Jatim
- Foto Lutung Jawa Dilepasliarkan di Batu
- FOTO HARI CINTA PUSPA SATWA : Lutung Jawa dari Jabar ke Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.