MUKTAMAR NU : NU Usulkan Badan Nasional Kerukunan Umat Beragama

MUKTAMAR NU : NU Usulkan Badan Nasional Kerukunan Umat Beragama Peserta sidang Komisi A Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah membahas materi metode istinbath hukum (bayani, qiyasi dan maqashidi), khashais/karakteristik ahlus sunnah wal jama'ah (Aswaja) NU, pasar bebas, utang luar negeri, hukum mati dalam perspektif HAM, dan asas praduga tak bersalah di arena Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

    Muktamar NU di Jombang ditandai munculnya usulan pembentukan Badan Nasional Kerukunan Umat Beragama.

    Solopos.com, JOMBANG — Peserta Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang membahas perundang-undangan pada Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/8/2015), mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Kerukunan Umat Beragama.

    "Badan khusus itu penting sebagai kelanjutan dari FKUB [Forum Kerukunan Umat Beragama} yang selama ini sudah ada pada tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, namun kami usulkan agar dibentuk hingga tingkat nasional, karena masalah keagamaan akhir-akhir ini cukup menyolok," kata pimpinan sidang komisi itu Prof. K.H.M. Ridwan Lubis sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

    Anggota Musytasyar PBNU asal Sumatra itu menjelaskan usulan itu muncul ketika peserta sidang membahas tentang UU Perlindungan Umat Beragama dan pelaksanaan pendidikan agama di sekolah (PP No. 55/2007), apalagi ada sejumlah materi pendidikan agama di sekolah yang dimasuki materi-materi versi Wahabi.

    "Akhirnya, peserta mengusulkan perlunya badan khusus untuk itu, bahkan fungsinya tidak hanya sekadar menjadi kelanjutan dari FKUB, namun bisa juga menangkal radikalisasi, merevisi perda-perda yang bertentangan dengan agama, dan juga meredam meluasnya insiden seperti Tolikara," katanya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.