Kategori: News

Nahkoda Kapal yang Tangkap 7 Lumba-Lumba di Laut Pacitan Ditetapkan sebagai Tersangka

Madiunpos.com, PACITAN -- Polres Pacitan menetapkan nahkoda KM Restu sebagai tersangka dalam kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di laut Pacitan. Tujuh ekor lumba-lumba itu tertangkap dalm jaring yang ditebar nelayan.

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan nahkoda KM Restu, JW, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pria berusia 34 tahun itu ditetapkan tersangka karena melakukan pelayaran tanpa izin berlayar.

“Hasil gelar perka, nahkoda kapal atas nama JW ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia dalam saat konferensi pers terkait kasus itu, Selasa (11/1/2022).

Wiwit menyampaikan kapal tersebut berlayar tanpa mengantongi izin berlayar. Selain itu, dalam pemeriksaan kapal tersebut juga tidak dilengkapi surat izin penangkapan ikan sesuai zona tangkapannya.

Korupsi APBDes Senilai Rp487 Juta, Begini Modus yang Dilakuakn Kades Kaligunting Madiun

Bukan hanya itu, kapal yang dinahkodai JW itu juga tanpa dilengkapi alat-alat pemantau. Sehingga pada akhirnya jaring yang ditebar nelayan kapal itu menangkap ikan lumba-lumba. Menurutnya, hal ini termasuk illegal fishing.

“Kan diketahui bahwa lumba-lumba itu adalah hewan yang dilindungi,” kata dia.

Tersangka kasus ini, JW, mengatakan dirinya beserta awak kapal KM Restu tidak pernah berniat untuk menangkap ikan lumba-lumba di laut. Selama berlayar di laut, sebenarnya dirinya mencari ikan cakalang dan baby tuna.

“Kami mencari ikan cakalang bukan lumba-lumba,” kata dia.

JW menyebut pada hari pertama sampai hari ketiga penyebaran jaring ke lautan, pihaknya selalu mendapatkan ikan cakalang dan baby tuna. Pada hari keempat, saat kru kapal menarik jaring ternyata ada lumba-lumba yang tertangkap di jaring.

Tega Banget! Kades di Madiun Ini Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan

“Setelah melihat ada lumba-lumba yang terjaring. Jaring itu diangkat ke atas. Dan melepaskan lilitan jaring. Setelah itu melepasnya,” kata dia.

Mengenai salah satu ikan lumba-lumba yang terpotong seperti terlihat dalam video yang viral. JW menyebut badan lumba-lumba ada yang tersangkut jaring hingga putus.

Mengenai alasannya mengambil gambar penangkapan tujuh ekor lumba-lumba itu dan mengunggahnya di media sosia, JW mengaku hal itu dilakukan karena iseng. Dia mengaku heran karena tidak pernah menangkap ikan lumba-lumba sebelumnya.

Atas perbuatannya itu, JW bakal dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 40 ayat 2 atau ayat 4 UU RI No, 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 98 UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 perubahan atas UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Serta Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Nahkoda kapal itu terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta serta hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp8 miliar untuk kasus ITE.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.