Naik Tajam, UMK Kabupaten Madiun diusulkan Rp1,7 Juta

Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) di Madiun pada tahun 2019 naik menjadi Rp1,7 juta.

Naik Tajam, UMK Kabupaten Madiun diusulkan Rp1,7 Juta Buruh pabrik rokok menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran di brak mereka, Kudus, Jateng, Selasa (5/6/2018). (Antara-Yusuf Nugroho)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) di Madiun pada tahun 2019 naik menjadi Rp1,7 juta. Angka usulan UMK tahun 2019 ini telah disampaikan ke bupati dan menunggu penetapan Gubernur Jawa Timur.

    Kepala Dinas Temaga Kerja Madiun, Wijanto Djoko Poernomo, mengatakan nominal UMK tahun 2019 naik dibandingkan UMK tahun 2018. Antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah telah bersepakat untuk nominal UMK Kabupaten Madiun tahun depan yaitu senilai Rp1,7 juta. Nilai ini naik dibandingkan UMK tahun ini senilai Rp1.576.892.

    Dia menuturkan dalam penentuan nominal UMK itu pihaknya telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar di Madiun.

    "Kami ada tim yang melakukan survei KHL. Kami melakukan survei di Dolopo dan Mejayan. Dari hasil survei itu muncullah angka itu," kata dia kepada wartawan, Sabtu (10/11/2018).

    Wijanto menuturkan nantinya usulan ini disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan sebagai UMK Kabupaten Madiun tahun 2019. Mengenai berapa UMK Kabupaten Madiun tahun depan tergantung keputusan gubernur.

    Yang jelas UMK kabupaten tidak boleh kurang dari UMP dari Provinsi Jatim senilai Rp1,6 jatim. "Kami menunggu keputusan dari gubernur. Nominalnya akan ditambah apa dikurangi," ujar dia.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, menambahkan usulan UMK Kabupaten Madiun telah diajukan ke Gubernur Jatim. Pemkab mengajukan nilai UMK tahun 2019 Rp1,7 juta.

    "Itu sudah menjadi hasil kesepakatan antara dewan pengupahan, serikat pekerja, dan pengusaha. Itu sudah disepakati," kata Tontro. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)



    Editor : Adib M Asfar

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.