Narkoba Madiun, seorang perempuan residivis kasus narkoba ditangkap polisi Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN — Perempuan dengan empat anak dan dua cucu di Madiun ini pernah dipenjara dua kali karena menjadi pengedar dan pengguna narkoba.
Namun, hal itu tak membuat perempuan bernama Linda Meiyana, 48, itu kapok. Warga Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Madiun, itu kembali ditangkap karena kasus yang sama, Kamis (13/10/2016).
Linda dicokok polisi di rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB. Kepada wartawan, Linda mengaku mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama beberapa tahun terakhir.
Dia pernah ditahan Polresta Madiun dalam kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak dua kali. Pada kasus pertama dia ditahan selama empat bulan, kemudian keluar dan ditangkap lagi lalu dipenjara dua tahun.
Setelah keluar dari penjara untuk kali kedua itu, Linda sempat berhenti mengedarkan narkoba. Linda yang saat ini sudah memiliki dua cucu itu mulai mengonsumsi dan mengedarkan narkoba lagi satu bulan terakhir.
“Saya mendapat barang dari orang tidak dikenal dari Surabaya. Selama ini saya mendapatkan barang dari orang itu,†ujar dia di Mapolres Madiun, Selasa (25/10/2016).
Linda yang sehari-hari berjualan barang kebutuhan pokok itu menggunakan hasil penjualan sabu-sabu untuk membeli sabu-sabu dan dikonsumsi sendiri.
Kapolres Madiun, AKBP Sumaryono, mengatakan aparat Satresnarkoba Polres Madiun menangkap Linda Meiyana saat sedang mengonsumsi narkoba di rumahnya. Tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa di wilayah hukum Polresta Madiun.
Polisi menemukan sabu-sabu dalam bungkus rokok dan disimpan di saku celana yang sebelumnya sempat dibuang oleh Linda. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan sembilan paket sabu-sabu dan alat isap di rumah Linda.
“Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi. Tersangka akan dikenai Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,†ujar Sumaryono.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.