Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 4 Pengguna Sabu-Sabu Diancam 20 Tahun Penjara

Narkoba Madiun, polisi membekuk 4 tersangka pengguna sabu-sabu.

Madiunpos.com, MADIUN -- Empat warga ditangkap aparat Polres Madiun Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Keempat tersangka tersebut adalah SK, 38, warga Kelurahan Patihan; SW, 32, warga Nambangan Lor, dan P, 32, warga Kelurahan Sukosari Kota Madiun.

Sedangkan seorang tersangka lainnya adalah BR, 24, warga Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

"Keempat tersangka ini statusnya masih pengguna. Mereka membawa, menyimpan, dan mengonsumsi sendiri sabu-sabu yang dibelinya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Senin (12/3/2018), kepada wartawan di Madiun.

Dia menambahkan keempat tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda. Tiga tersangka diamankan di wilayah hukum Polsek Manguharjo sedangkan satu lainnya diamankan di wilayah hukum Polsek Taman, Polres Madiun Kota.

Dari empat orang tersangka tersebut, kata Ida Royani, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,9 gram, alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, telepon genggam, dan lainnya.

"Keempat tersangka berstatus pengguna, karena sabu-sabu yang dibeli dari seseorang tidak dijual kembali tetapi dikonsumsi sendiri," tambahnya.

Ida mengungkapkan Polres Madiun Kota terus intensif memberatas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu karena narkoba melanggar hukum dan merusak moral masyarakat.

Dia menambahkan keempat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.