Kategori: News

NARKOBA MADIUN : 4 Pengguna Sabu-Sabu Diancam 20 Tahun Penjara

Narkoba Madiun, polisi membekuk 4 tersangka pengguna sabu-sabu.

Madiunpos.com, MADIUN -- Empat warga ditangkap aparat Polres Madiun Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Keempat tersangka tersebut adalah SK, 38, warga Kelurahan Patihan; SW, 32, warga Nambangan Lor, dan P, 32, warga Kelurahan Sukosari Kota Madiun.

Sedangkan seorang tersangka lainnya adalah BR, 24, warga Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

"Keempat tersangka ini statusnya masih pengguna. Mereka membawa, menyimpan, dan mengonsumsi sendiri sabu-sabu yang dibelinya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Senin (12/3/2018), kepada wartawan di Madiun.

Dia menambahkan keempat tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda. Tiga tersangka diamankan di wilayah hukum Polsek Manguharjo sedangkan satu lainnya diamankan di wilayah hukum Polsek Taman, Polres Madiun Kota.

Dari empat orang tersangka tersebut, kata Ida Royani, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,9 gram, alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, telepon genggam, dan lainnya.

"Keempat tersangka berstatus pengguna, karena sabu-sabu yang dibeli dari seseorang tidak dijual kembali tetapi dikonsumsi sendiri," tambahnya.

Ida mengungkapkan Polres Madiun Kota terus intensif memberatas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal itu karena narkoba melanggar hukum dan merusak moral masyarakat.

Dia menambahkan keempat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.