NARKOBA TULUNGAGUNG : 34.300 Pil Koplo Hasil Ungkap Perkara Diblender Polisi

NARKOBA TULUNGAGUNG : 34.300 Pil Koplo Hasil Ungkap Perkara Diblender Polisi Wakapolres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana (tengah) memusnahkan ribuan butir pil koplo di halaman Satreskoba Polres Tulungagung, Selasa (15/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Narkoba Tulungagung, polisi memusnahkan ribuan pil koplo.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Aparat Satreskoba Polres Tulungagung memusnahkan ribuan butir narkoba jenis pil koplo hasil ungkap perkara sejak 2016 hingga Agustus 2017, Selasa (15/8/2017).

    Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menghancurkan puluhan ribu butir pil koplo yang kasusnya telah dinyatakan inkrah (diputus pengadilan), dicampur air dalam dua unit mesin blender elektrik.

    Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung Wakil Kapolres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana dan dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung serta Kejaksaan Negeri Tulungagung.

    "Total ada 34.300 butir double L yang hari ini kami musnahkan," kata I Dewa Gde Juliana. Dia menambahkan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan setahun terakhir itu tidak cukup banyak, lantaran sebagian barang bukti telah dihancurkan sebelumnya.

    Dewa Gde Juliana mengatakan kasus pil koplo atau double L masih menjadi varian narkoba paling banyak ditemukan dalam setiap operasi yang digelar Satnarkoba Polres Tulungagung maupun BNNK Tulungagung.

    Dia menduga harga psikotropika ini yang murah dan terjangkau oleh masyarakat ekonomi kelas bawah, terutama kalangan pelajar dan remaja pengangguran membuat doublu L banyak diminati para pecandu.

    "Apalagi dengan harga murah begitu efek yang ditimbulkan mungkin dirasakan sama," ucap dia menduga.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.