Aksi lima siswa menginjak-injak rapot di SMPN 1 Suela, Lombok Timur, Selasa (22/12/2020). (Twitter-@AREAJULID)
Madiunpos.com, MADIUN – Aksi lima siswa menginjak-injak rapor di SMPN 1 Suela, Lombok Timur, Selasa (22/12/2020) baru-baru ini santer jadi perbincangan publik. Kelima siswa tersebut juga terancam dikeluarkan dari sekolahnya.
Kelima pelajar itu kini terpaksa menerima ganjaran. Sebab mereka terancam dikeluarkan dari sekolah karena tindakan injak-injak rapor itu dianggap penghinaan terhadap pihak sekolah dan tidak menghargai jerih payah seorang guru mengisi rapor.
Setelah mengetahui tentang video TikTok itu pihak seolah langsung membuat surat panggilan kepada kelima wali siswa tersebut untuk datang ke sekolah pada Senin (21/12/2020).
8 Lokasi di Surabaya akan Disekat saat Malam Pergantian Tahun Baru
Setelah rapat itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Saprin, menyampaikan kelima siswi yang dikeluarkan telah melakukan pelanggaran. Ia menjelaskan aksi lima siswi SMP injak rapor dan membagikannya ke media sosial telah mencemarkan nama baik sekolah.
“Sesuai dengan aturan sekolah, setiap anak yang melakukan pencemaran nama baik maka sekolah memberikan Skor pelanggaran 90. Dan sanksinya langsung dipindahkan ke sekolah lain,” ungkap Sarpan.
Namun beberapa orang tua dari lima siswi itu tak terima anaknya dikeluarkan. Alasannya, karena pihak sekolah tidak memberikan peringatan terlebih dahulu. Apalagi sang anak kini hanya bisa menangis, menyesali perbuatannya.
Nyabu, Kades Baru di Bojonegoro Ditangkap Polisi
Anun, 47, ibu dari siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Anun mengatakan anaknya tidak berhenti menangis setelah mendapat hukuman itu
“Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?” kata Anun, dilansir oleh Suara.com dari Beritabali.com, Rabu (23/12/2020)
Sementara itu, siswa injak raport berinisal BB mengaku malu dan menyesali perbuatannya. “Iya saya menyesal dan malu. Saya salah. Mau minta maaf sama Pak Guru, Ibu Guru,” ujar BB.
Kantor Travel Haji dan Umrah di Mojokerto Digerebek Densus 88
Mengggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.Mereka melakukan mediasi agar kelima tersebut diberikan kesempatan kedua.
Setelah mediasi yang cukup alot, pihak SMP 1 Suela Lotim memutusan untuk membatalkan mengeluarkan lima siswi SMP pembuat konten Tiktok injak-injak rapor tersebut..
“Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok [Rabu, 23/12/2020 hari ini] Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah,” kata Joko Jumadi.
Usai Takziah, Pria di Madiun Ini Tertular Covid-19 Lalu Meninggal Dunia
Kini kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah telah mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.