Fery Sujarwo (kiri) bersama kuasa hukumnya, Prayogo Laksono, mengajukan somasi ke RSUD Nganjuk. (detik.com)
Madiunpos.com, NGANJUK -- Orang tua bayi yang berubah kelamin di Nganjuk akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan somasi ke pihak RSUD Nganjuk.
"Langkah hukum yang kami tempuh, pertama kami ajukan somasi atau peringatan lewat Polres Nganjuk terhadap RSUD Nganjuk atas kasus ini," ujar Prayogo Laksono, pengacara orang tua si bayi kepada wartawan di kantornya Rabu, (2/9/2020).
Seperti diketahui, kabar soal bayi berubah kelai viral di media sosial.Akun Instagram @Ndorobeii mengunggah dua foto. Foto pertama adalah jenazah bayi yang telah tertutup kain jarik di rumah duka. Sementara foto kedua adalah data pada buku bersalin yang menyebutkan jenis kelamin bayi adalah perempuan.
Viral! Bayi Perempuan di Nganjuk Berubah Jadi Laki-laki saat Meninggal
Akun Ndorobeii memberi caption 'HEBOH RSUD NGANJUK, LAHIR PEREMPUAN DAN MENINGGAL JADI LAKI-LAKI'. Caption itu kemudian diteruskan dengan penjelasan yang cukup panjang di bawahnya. Hingga Selasa (1/9/2020) pukul 07.20 WIB, unggahan ini disukai sebanyak 6.978.
Bayi yang lahir di RSUD Nganjuk itu merupakan buah hati Fery Sujarwo, 29, dan Arum Rosalina, 28, warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Surat somasi yang telah diantar langsung ke RSUD Nganjuk, kata Prayogo, akan dijawab dalam waktu tiga hari terhitung mulai Selasa (1/9/2020). Jika dalam tiga hari pihak RSUD Nganjuk belum memberikan jawaban, maka pihaknya akan melakukan gugatan.
Jenazah Bayi Viral Berubah Kelamin di Nganjuk Diangkut Pakai Motor
"Setelah melakukan somasi dan klarifikasi, kami berikan waktu tiga hari kepada RSUD Nganjuk. Dan apabila nanti sudah pasti [ada dugaan pelanggaran], kami melakukan gugatan perdata. Yaitu Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, dugaan pemalsuan surat dan penggelapan identitas asal usul seseorang," katanya.
Selama ini, kata Prayogo, klien nya telah dirugikan atas informasi awal bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan. "Bahwa benar klien kami sudah mengurus akta kelahiran berdasarkan surat keterangan kelahiran dari RSUD Nganjuk," papar Prayogo.
"Atas dasar surat keterangan itu klien kami mengurus akta kelahiran dan mengubah menambah anggota keluarga baru di KK dan di KK itu tertera anak yang ditambahkan tersebut perempuan,"jelasnya.
Duh, Bayi Berusia 15 Bulan di Kota Madiun Terpapar Virus Corona
Saat ditanya apakah ada indikasi human trafficking, Prayogo mengaku belum ada temuan yang mengarah. "Kalau human trafficking belum mengarah, sementara analisa kami masih terjadi dugaan maladministrasi," tandas Prayogo.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.