Pajak Kota Malang Gunakan E-Tax, 57 WP Belum Pasang

Pajak Kota Malang Gunakan E-Tax, 57 WP Belum Pasang Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

    Pajak Kota Malang telah menerapkan sistem online. Sebanyak 573 wajib pajak Kota Malang belum memasang sistem online tersebut.

    Madiunpos.com, MALANG -- Sedikitnya 573 wajib pajak (WP) di Kota Malang, Jawa Timur, belum memasang sistem pajak online atau e-Tax yang diprogramkan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, mengatakan dari sekitar 700 WP yang terdata, dalam setahun ini baru sekitar 127 WP yang sudah menggunakan alat e-Tax.

    “Tahun ini kami menargetkan kepada Dispenda dan Bank BRI selaku rekanan program E-tax agar mampu memasang 127 alat penagih pajak elektronik,” kata Hakim, Jumat (2/12/2014).

    Dewan pada 2015 menargetkan sebanyak 127 WP lagi sudah terpasang. Menurutnya dengan target pajak pada 2015 sebesar Rp 270 miliar, pemasangan E-tax bagi WP sangat diperlukan guna memaksimalkan pemasukan.

    Pihaknya juga telah menanyakan kepada BRI terkait kesanggupan pemasangan e-Tax tersebut. Hal itu lanjutnya merupakan bentuk kewajiban BRI selaku rekanan.

    “Harapannya pemasangan bisa dilakukan maksimal sehingga pendapatan dari sektor pajak bisa maksimal,” jelas dia.

    Pendapatan pajak kota Malang sendiri pada di tahun 2014 melebihi yang ditargetkan sebesar Rp 260 miliar. Di penghujung 2014 Dispenda mampu membukukan raihan sebesar Rp 276,5 miliar atau over target Rp16,5 miliar.

    Over target tersebut tidak terlepas dari dari pengembangan ekstensifikasi WP restoran, hotel dan pajak reklame yang menjadi penyumbang utama perolehan pajak kota Malang.

    “Pada 2015 target perolehan pajak dinaikkan menjadi Rp270 miliar. Target tersebut cukup besar harapannya melalui e-Tax bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawant, menegaskan akan terus berkordinasi dengan Bank BRI terkait pemasangan e-Tax tersebut sebagai upaya untuk memenuhi target pada 2015.

    “Terlebih dengan adanya pemasangan tersebut pemasukan bisa melampaui target,” ujarnya.

    Dispenda sendiri siap memperbaiki lagi sistem pajak elektronik atau e-tax. Dari segi kinerja, sistem pengelolaan, dan tata laksana e-Tax akan diperbaiki. Sehingga penarikan pajak menjadi lebih maksimal.



    Editor : Rini Yustiningsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.