Kategori: News

Palsukan Surat Tes Antigen, Pegawai Puskesmas di Mojokerto Dipecat

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Pegawai Puskesmas Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Bagus Dwi Wahyu Rahmadani, 26, diringkus polisi lantaran memalsukan 11 lembar surat keterangan hasil tes antigen. Selain dipidana, pemuda asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto itu dipecat dari pekerjaannya di Puskesmas Pungging.

Bagus bekerja di Puskesmas Pungging sejak 2019. Sampai saat ini, statusnya pegawai honorer. Dia ditempatkan di loket penerimaan puskesmas tersebut.

"Tenaga kontrak pasti menandatangani perjanjian kontrak. Di dalamnya jelas kalau melanggar hukum, dia diberhentikan," kata Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Jumat (23/4/2021).

Sedih, Satu Kru KRI Nanggala-402 Merupakan Pengantin Baru Warga Banyuwangi

Didik menjelaskan pemeriksaan antigen maupun swab PCR menjadi kewenangan UPT Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan yang biasa disebut surat keterangan bebas Covid-19 juga menjadi kewenangan Labkesda.

"Puskesmas tidak mempunyai kewenangan. Puskesmas hanya memfasilitasi masyarakat, yang mengetes dan mengeluarkan keterangan Labkesda," terangnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, menuturkan Bagus sudah memalsukan 11 lembar surat keterangan hasil tes antigen pada akhir Januari dan pertengahan April 2021. Pemuda asal Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging itu meraup keuntungan Rp1.150.000.

Mayat Perempuan Tertutup Tikar Membusuk di Kebun Tebu Malang

"Tersangka kami kenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun penjara," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini membuat Polres Mojokerto maupun Satgas Penanganan Covid-19 memperketat penerbitan surat keterangan hasil tes swab. Karena surat bebas Covid-19 palsu membahayakan masyarakat.

"Dengan temuan kasus ini, kami akan meningkatkan pengawasan penerbitan surat keterangan bebas Covid-19. Surat abal-abal akan membahayakan masyarakat karena belum tentu yang diberi surat bebas Covid-19," tegas Dony.

Waduh, Covid-19 di India Meledak, 135 Warganya Eksodus ke Indonesia dengan Pesawat Carteran

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

PT Pegadaian Tingkatkan Komitmen Tata Kelola melalui Pengukuran Maturitas GRC

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan Implementasi Governance, Risk, and Compliance… Read More

16 jam ago

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

2 hari ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

3 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

5 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

6 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.