Kategori: News

Pasutri di Ponorogo Bercerai, Kayu Bangunan Rumah Milik suami Dibongkar

Madiunpos.com, PONOROGO -- Kayu yang menjadi rangka atap rumah milik warga di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, dibongkar. Hal ini menjadi imbas dari perceraian antara pasangan suami istri, Agus Purwanto dan Anjar Trisnawati.

Pembongkara kayu di rumah tersebut berawal ketika Agus tidak terima setelah digugat cerai oleh istrinya secara sepihak. Pria itu meminta kayu yang terpasang di rumah berukuran 6 meter X 12 meter itu dibongkar.

“Perempuan [Anjar] itu [kerja] di [Hong Kong], kontrak tiga tahun kalau enggak salah. Jadi yang laki [Agus] itu di rumah cuman kerja enggak tahu soal warung. Anaknya jujur Agus itu,” kata warga setempat, Suginono, Rabu (23/6/2021).

Titik Nol KM Dibangun, Arus Lalu Lintas di Kawasan Tugu Madiun Terdampak

Dia menceritakan Agus kaget ketika ada panggilan proses cerai dari Pengadilan Agama. Padahal, selaama ini pria itu dikenal warga tidak pernah berbuat macam-macam.

“Tahu-tahu yang putri [Anjar] itu sama laki lain. Agus dipanggil pengadilan katanya proses cerai. Yang laki itu kaget. Ada salah apa,” kata Sugiono.

Hingga akhirnya, warga setempat yang mengenal sosok Agus langsung kerja bakti membongkar kayu di rumah permanen yang baru dibangun pada 2014 lalu itu. Sementara itu, untuk tembok dan lainnya tidak dibongkar. Hanya bagian kayu seperti kuda-kuda, jendela, dan sebagainya yang diambil Agus karena merupakan kayu miliknya.

Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Madiun Dilockdown

“Jadi, semua warga kerja bakti bongkar ambil kayunya Agus. Ini antusias warga, tidak ada yang disuruh. Soalnya banyak yang berpihak sama Agus karena kasihan sama anaknya itu tekun dan tidak neko-neko,” jelas Sugiono.

Menurutna, Agus merasa sakit hati karena saat istrinya pulang dari Hong Kong malah menggugat cerai. Padahal, selama ini tidak ada permasalahan apa-apa.

Pantauan detikcom, puluhan warag Des aCarangrejo terlihat membongkar kayu di rumah yang dibangun Anjar dan agus tersebut. Anjar sekitar sepuluh tahun lalu memutuskan pergi bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Sekitar enam bulan lalu, Anjar baru kembali ke Ponorogo. Perempuan berusia 39 tahun tersebut ,e,bawa surat gugatan cerai untuk suaminya.

Sebelum melakukan pembongkaran rumah senilai Rp400 juta itu, warga bersama pihak desa telah beberapa kali melakukan mediasi kedua belah pihak. Hasilnya mereka memilih membongkar dibandingkan dengan menjual rumah tersebut.

Agus memilih meminta kembali kayu bangunan pemberian orang tuanya. Sementara itu, untuk bangunan rumah menjadi hak milik anjar.

Kakak Agus, Gunanjar, mengatakan Anjar menggugat cerai adiknya saat berada di Hong Kong. Sehingga setibanya Anjar pulang di Ponorogo tinggal menunggu proses.

“Tahu-tahu adik saya sudah dilepas, artinya disuruh pulang ke rumah orang tua. Terus rumah dibongkar ini intinya gini, dulu waktu bikin rumah, kayunya dari adik saya, [pemberian] dari bapak saya,” kata Gunanjar.

Pihak kecamatan dan polisi berpakaian preman juga berjaga di sekitar lokasi untuk memantau pembongkaran rumah. Termasuk mengantisipasi adanya perselisihan dari kedua belah pihak.

Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi beberapa kali. Hasilnya, Agus meminta kembali kayu yang dijadikan bahan konstrukso bangunan. Sementara bagian Anjar berupa bangunan.

“Kejadian ini tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Ini sudah jadi kesepakatan kedua belah pihakm” kata Juweni.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.