Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Madiun Dilockdown
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di-lockdown karena ada satu pegawainya yang terpapar positif Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di-lockdown karena ada satu pegawainya yang terpapar positif Covid-19. Kantor Imigrasi ini ditutup mulai Rabu (23/6/2021) dan pelayanan dibuka kembali pada Senin (28/6/2021).
Pantauan Madiunpos.com di Kantor Imigrasi yang ada di Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu pagi, kantor tersebut tampak sepi. Tidak ada aktivitas pegawai dan warga yang ingin mengajukan pelayanan di kantor tersebut.
Hanya petugas keamanan yang berjaga di kantor tersebut. Spanduk berisi pengumuman bahwa Kantor Imigrasi tutup mulai Rabu ini.
"Hari ini dimulai penutupan. Dan sejauh ini tidak ada warga yang datang untuk mengajukan pelayanan," kata petugas keamanan itu.
Kasubsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Wiwid Indratmoko, mengatakan Kantor Imigrasi di-lockdown untuk sementara waktu karena ada satu pegawai yang positif Covid-19. Atas kondisi tersebut, pihaknya kemudian mendapatkan arahan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur supaya menutup pelayanan selama tiga hari.
"Kantor ditutup selama tiga hari untuk pencegahan. Setiap pagi disemprot [disinfektan]. Sterilisasi dilakukan setiap hari," jelas dia, Rabu.
Wiwid menuturkan seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Madiun juga telah menjalani swab PCR. Hasilnya sudah keluar dan dinyatakan negatif semua.
Untuk saat ini, satu pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah. Pegawai tetsebut terpapar dengan kondisi tanpa gejala.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.