Alhamdulillah, 36 Warga Positif Covid-19 dari Klaster Pernikahan di Madiun Sembuh
Sebanyak 36 warga yang positif Covid-19 dari klaster pernikahan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dinyatakan sembuh.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 36 warga yang positif Covid-19 dari klaster pernikahan di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dinyatakan sembuh. Mereka telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Puluhan warga tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Dolopo selama delapan hari. Mereka diantar pulang ke rumah masing-masing pada Senin (21/6/2021).
Sebanyak 36 orang yang dinyatakan sembuh itu terdiri dari 21 warga Dusun Bulurejo, Desa Bantengan dan 15 orang merupakan warga Desa Mojopurno.
Bupati Madiun Beri Kewenangan Kades dan Camat Larang Hajatan
Sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, puluhan warga tersebut terlebih dahulu dites menggunakan rapid test antigen. Dan hasilnya mereka dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka dipulangkan dengan menggunakan mobil ambulans.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anies Djaka, mengatakan meski telah diperbolehkan pulang, mereka wajib menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Mereka juga dilarang keluar rumah dan harus mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka juga didata terlebih dahulu di pos PPKM mikro desa setempat. Mereka diwajibkan mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Bertambah Lagi! Warga Ngawi yang Keracunan Makanan Capai 54 Orang
Sebanyak 103 warga di Desa Bantengan dan Desa Mojopurno terpapar Covid-19 dari klaster pernikahan. Sebelumnya, mereka menghadiri acara pernikahan yang digelar di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan.
Sebelumnya, mereka mengalami gejala batuk dan pilek. Hingga akhirnya menjalani rapid test antigen dan dinyatakan positif. Kemudian mereka dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani isolasi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.