Kategori: News

Pasutri Menipu dengan Modus Gandakan Uang di Trenggalek

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sepasang suami-istri (pasutri) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan bermodus penggandaan uang di wilayah hukum Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Pamungkas merilis hasil pengungkapan tersebut dengan menghadirkan kedua pelaku yang diidentifikasi bernama Bayu Uun alias Habib Bayu Uun alias Alex, 50, serta istrinya, Ariani, 46.

"Pelaku ini yang atas nama Alex atau Bayu Uun merupakan residivis. Dia pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan juga penipuan dengan modus sejenis," kata Kapolres Didit saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (20/3/2019).

Di Trenggalek, lanjut Didit bambang Pamungkas, Bayu Uun dan Ariani melakukan aksi kejahatan di wilayah Margomulyo, Kecamatan Watulimo. Mereka datang dan berpura melakukan perawatan rambut di tempat usaha salon milik korban yang tidak disebut namanya oleh polisi.

Singkat cerita, Alex atau Bayu Uun yang menunggui Ariani perawatan rambut menawarkan jasa untuk memasukkan kerja anak korban yang masih pengangguran, di perusahaan rokok ternama di Kediri.

Kesepakatan tercapai dan sejumlah persyaratan diajukan, salah satunya menyediakan dana pelicin yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Korban menyanggupi dan selang empat hari kemudian Bayu Uun dan Ariani kembali ke Margomulyo untuk mengambil berkas dan persyaratan uang dimaksud.

Namun, korban mengaku uang saat itu hanya tersedia Rp15 juta. Bayu Uun pun mengaku bisa membantu penggandaan uang dimaksud dengan cara dimasukkan ke dalam wadah plastik warna hitam.

"Pelaku Alex ini mengaku bisa menggandakan uang, maka uang itu diminta dan dimasukkan dalam plastik hitam. Dimana plastik hitam itu tidak boleh dibuka oleh korban, sebelum pelaku datang pada empat hari kemudian," katanya.

Tiba saatnya membuka plastik, Alex atau Bayu Uun dan istrinya Ariani tak kunjung datang. Korban resah dan curiga, lalu membuka wadah plastik tersebut.

"Saat dibuka ternyata uang sudah tidak ada dan berganti peci warna hitam," papar Kapolres membacakan kronologi penipuan.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Watulimo dan seketika itu juga dilakukan operasi penangkapan terhadap kedua pelaku yang diketahui tinggal di rumah kontrakan di Jalan Raya Pilangkenceng, Desa Ngampel, Kecamatan Caruban, Madiun.

Kata Kapolres Didit, masih berdasar hasil penyelidikan diketahui tersangka juga telah melakukan penipuan dengan modus sama di dua wilayah berbeda dengan total kerugian Rp150 juta.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan diganjar dengan hukuman sesuai pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan pidana maksimal empat tahun penjara.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.