Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Perjalanan Haji Makin Terencana
Pegadaian menghadirkan fitur produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, berkolaborasi dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menghadirkan fitur produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, berkolaborasi dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Fitur Produk ini resmi diluncurkan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PTPegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah di Ballroom The Gade Tower, pada Rabu (8/5/2024).
Elvi menjelaskan kehadiran Produk Haji Plus ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menyediakan solusi finansial yang terpercaya, termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.
“Fitur Produk ini menjadi salah satu terobosan terkini dari Pegadaian Syariah, yang bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus senilai US$5.000 melalui akad rahn (gadai syariah), dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji (SPPH & SABPIH) untuk keperluan Pendaftaran Porsi Haji Khusus,” jelas Elvi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Semakin Diminati untuk Investasi, Berikut Harga Emas Pegadaian Rabu 8 Mei 2024
Selain itu, fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka. Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk mu’nah akad (administrasi) senilai Rp500.000 dan mu’nah pemeliharaan sebesar 1% x harga porsi x tenor.
“Jadi, salah satu keuntungan utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel/PIHK. Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya,” ujar Elvi dalam keterangan tertulis.
Dengan peluncuran Pembiayaan Porsi Haji Plus ini, Pegadaian Syariah berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impian ibadah haji dengan lebih mudah, terjangkau, dan terencana.
Editor : Anik Sulistyawati
Baca Juga
- Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025
- Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran
- Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
- Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025
- Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya
- Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025
- PT Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejaksaan Negeri Batang untuk Tangani Masalah Hukum
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.