Madiunpos.com, MOJOKERTO- Seorang pekerja asing PT Bondvast Indo Sukses, sebuah pabrik mebeler di Mojokerto, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan. Pabrik lalu diluruk puluhan warga yang mengatasnamakan Dewan Adat Majapahit.
Puluhan warga ini berasal dari Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Menggenakan pakaian berwarna hitam, puluhan warga datang dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Mojosari-Pacet, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Pantai Selatan Jatim Berpotensi Tsunami 20 Meter, Begini Cara Menghadapinya
Salah satunya, spanduk berukuran 15 meter berwarna oranye tersebut bertuliskan "Tolong, Pelecehan Sexsual Harus Ditindak Tegas" dan "Dewan Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Dilecehkan".
Setelah memasang spanduk, puluhan warga langsung mendatangi kantor Kecamatan Kutorejo yang terletak di Jl. Mayjen H Soemadi Desa Kutorejo.
Ketua Dewan Adat Majapahit, Suhartono, mengaku tak terima dengan tindakan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan pabrik. Pelecehan itu dilakukan oleh salah satu pekerja asing saat bekerja di dalam pabrik.
Beraksi di Surabaya, Pelaku Begal Payudara Mengaku Dapat Bisikan Gaib
"Dia [korban] mengalami pelecehan saat bekerja dan pelakunya adalah oknum pekerja asing," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, Jumat (25/9/2020).
Mantan Kepala Desa (Kades) Sampang Agung ini menjelaskan, korban mengalami pelecehan seksual saat bekerja di dalam pabrik. Korban dipegang bagian payudara dan pantat. Bahkan lanjut Nono, panggilannya, korban ditawar oleh pekerja asing tersebut.
Ia berharap kasus pelecehan seksual tersebut berlanjut ke jalur hukum. Korban AP, 22, mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh oleh salah satu pekerja asing di tempatnya bekerja.
Gol Bunuh Diri, Timnas Indonesia U-19 Kalah dari Bosnia
"Kejadiannya sekitar dua bulan lalu. Saat ambil barang, tangannya sengaja ditempelkan ke payudara saya. Dua kali, tapi juga sering mengajak keluar dengan isyarat. Saya tidak berani melapor, takut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto menyampaikan akan berkoordinasi terkait kasus tersebut. Dia berjanji akan memproses ke jalur hukum jika memang benar ada tindakan hukum yang dilanggar oleh salah satu pekerja asing di PT Bondvast Indo Sukses.
"Karena ini menyangkut perempuan, ya akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," katanya.
Bikin Bangga, 400 Trafo Buatan Indonesia Terpasang di Selandia Baru
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
This website uses cookies.