FOTO PEMBALAKAN LIAR : Tanpa SKSHH, Pengangkut Kayu Ditangkap

FOTO PEMBALAKAN LIAR : Tanpa SKSHH, Pengangkut Kayu Ditangkap Pengangkut kayu ditangkap polisi karena kayu diduga hasil pembalakan liar, Sabtu (8/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

    Pembalakan liar ditangkap setelah mengangkut.

    Polisi menunjukkan tersangka berinisial HR dan barang bukti kayu yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) di Mapolsek Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (8/8/2015). Polisi menemukan enam batang kayu jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang disembunyikan dan diangkut tersangka HR di dalam mobil. Temuan itu didasari kecurigaan aparat Perhutani setempat atas adanya informasi pengangkutan kayu.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.