FOTO PEMBALAKAN LIAR : Tanpa SKSHH, Pengangkut Kayu Ditangkap

Pembalakan liar ditangkap setelah mengangkut.
Polisi menunjukkan tersangka berinisial HR dan barang bukti kayu yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) di Mapolsek Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur kepada wartawan, Sabtu (8/8/2015). Polisi menemukan enam batang kayu jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang disembunyikan dan diangkut tersangka HR di dalam mobil. Temuan itu didasari kecurigaan aparat Perhutani setempat atas adanya informasi pengangkutan kayu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Nahas, Pelaku Pembalakan Liar Hutan Trenggalek Alami Kecelakaan Hingga Tewas
- Curi Kayu Sono Keling di Hutan, 5 Warga Ponorogo Ditangkap Polisi
- Waduh, Mobil Siaga Desa Dipakai Angkut Kayu Hasil Pembalakan Liar
- Polres Tulungagung Sita 58 Gelondong Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar
- PEMBALAKAN LIAR : Angkut Puluhan Jati Gelap, Warga Berbek Disergap Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.