PEMBANGUNAN KOTA MADIUN : Wakil Walikota : Pertumbuhan Ekonomi Kota Pecel Tumbuh 14,14%

PEMBANGUNAN KOTA MADIUN : Wakil Walikota : Pertumbuhan Ekonomi Kota Pecel Tumbuh 14,14% Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto (kiri) tengah memaparkan perkembangan pembangunan di Kota Madiun di Asrama Haji Kota Madiun, Kamis (7/5/2015). (Ist/ Humas)

    Pembangunan Kota Madiun selama beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.

    Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun selama beberapa tahun belakangan mengalami peningkatan. Tahun 2014 lalu, setidaknya pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 14,4 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan, tahun 2013 lalu, produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Madiun menurut harga berlaku yakni sebesar Rp7,3 triliun. Dari angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Madiun di tahun berikut cenderung meningkat 14,14%.

    Dari besarnya PDRB tersebut, menurut Sugeng, kontribusi di sektor pembangunan menempati posisi ke- 6 yaitu sebesar Rp400 miliar. Angka ini merupakan hasil pembangunan dari berbagai pihak, antara lain pemerintah, swasta dan masyarakat.

    “Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah mencapai 25%, atau sekitar Rp100 miliar. Sisanya sebesar Rp300 miliar atau 75% adalah pembangunan oleh swasta dan masyarakat,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Sosialisasi Regulasi Jasa Kontruksi Dan Regulasi Penyelenggaraan Pembangunan Dan Sarana Bidang Pekerjaan Umum 2015 di Asrama Haji Kota Madiun, Kamis (7/5/2015).

    Dalam acara tersebut, juga hadir Sekretaris Daerah beserta Asisten dan Staf Ahli Kota Madiun, Narasumber di Bidang Jasa Kontruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi ( LPJK) Propinsi Jawa Timur, Pejabat Anggota Tim Pembina Jasa Kota Madiun, Kepala SKPD dan para Undangan.

    “Melihat kondisi di atas, dapat dimpulkan bahwa peran swasta dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan cukup besar,” ujarnya.

    Dengan demikian, sambungnya, pemerintah memiliki tanggungjawab besar untuk melakukan pembinaan agar pembangunan sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan.

    Sugeng menegaskan bahwa salah satu tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam Undang-Undang No 18/ 1999 tentang Jasa Kontruksi serta Peraturan Pemerintah No 30/ 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Kontruksi menyebutkan kewenangan Kabupaten/ Kota ialaj melakukan pembinaan melalui pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan. Di antaranya adalah dengan menyebarluaskan peraturan perundang-undangangan Jasa Kontruksi serta melaksanakan pelatihan, bimbingan tehnis dan penyuluhan.

    “Mencermati dinamika perkembangan hukum dan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting,” paparnya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.