Kategori: News

Pembangunan Minimarket di Winongo Diprotes, Wali Kota Madiun: Lanjutkan

Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, tidak menghiraukan rekomendasi yang dilayangkan DPRD setempat terkait penghentian pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Maidi menegaskan pembangunan dua minimarket itu sesuai aturan.

“Lanjutkan. Kita bekerja komandannya aturan,” kata Maidi saat ditanya wartawan terkait rekomendasi penghentian pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo, Jumat (7/1/2022).

Wali kota justru mempertanyakan dasar keluarnya rekomendasi penghentian pembangunan dua minimarket itu.

“Justru dewan merekomendasikan itu dasarnya apa? Saya bisa saja seperti itu [menghentikan], tapi nanti kalau di PTUN gimana. Aturannya masih jalan,” terang dia.

Maidi menegaskan pemerintah bekerja sesuai aturan. Dalam Perda, pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo tidak melanggar. Apalagi, Perda yang mengatur itu masih berjalan atau belum dicabut.

Pedagang Protes Pembangunan 2 Minimarket di Winongo Madiun

Dia menjelaskan bahwa pembangunan pendirian minimarket itu sudah mengantongi izin dan tidka melanggar Perda yang ada di Pemkot Madiun. Pembangunan minimarket itu juga sudah mengajukan izin lewat Online Single Submission (OSS) dan sudah keluar izinnya.

“Kalau itu melanggar. OSS itu tidak akan keluar. Kalau sudah dapat [izin] kita mau apa,” jelasnya.

Wali kota menegaskan perda yang menyusun adalah pemerintah dan DPRD. Sehingga, ketika ada warga yang tidak tahu mengetahui harusnya dijelaskan tentang aturan-aturan tersebut. Pemerintah menjalankan tugas tidak lepas dari aturan yang ada. Aturan menjadi acuan dalam bekerja.

“Ada orang yang protes silakan. Siapa saja boleh protes. Tapi ini kan aturannya boleh. Kecuali kalau melanggar Perda. Saya juga akan melaranggnya,” terang Maidi.

Kisruh Pengadaan Laptop, Dewan Sarankan Pemkot Madiun Lebih Selektif Pilih Rekanan

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang mendatangi kantor DPRD Kota Madiun untuk protes terkait pembangunan dua minimarket di kampungnya, Kamis (6/1/2022).

Setelah mendengar keluhan dari warga, Ketua DPRD setempat, Andi Raya Bagus Miko Saputro memberikan rekomendasi supaya pembangunan dua minimarket di Winongo dihentikan. Penghentian pembangunan karena ada penolakan dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.

“Setelah kami berdiskusi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP], kami merekomendasikan supaya pembangunan tidak usah dilanjut. Karena ada penolakan masyarakat yang sangat kuat,” kata Andi.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.