Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Madiun, Senin (1/11/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, tidak menghiraukan rekomendasi yang dilayangkan DPRD setempat terkait penghentian pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo. Maidi menegaskan pembangunan dua minimarket itu sesuai aturan.
“Lanjutkan. Kita bekerja komandannya aturan,” kata Maidi saat ditanya wartawan terkait rekomendasi penghentian pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo, Jumat (7/1/2022).
Wali kota justru mempertanyakan dasar keluarnya rekomendasi penghentian pembangunan dua minimarket itu.
“Justru dewan merekomendasikan itu dasarnya apa? Saya bisa saja seperti itu [menghentikan], tapi nanti kalau di PTUN gimana. Aturannya masih jalan,” terang dia.
Maidi menegaskan pemerintah bekerja sesuai aturan. Dalam Perda, pembangunan dua minimarket di Kelurahan Winongo tidak melanggar. Apalagi, Perda yang mengatur itu masih berjalan atau belum dicabut.
Pedagang Protes Pembangunan 2 Minimarket di Winongo Madiun
Dia menjelaskan bahwa pembangunan pendirian minimarket itu sudah mengantongi izin dan tidka melanggar Perda yang ada di Pemkot Madiun. Pembangunan minimarket itu juga sudah mengajukan izin lewat Online Single Submission (OSS) dan sudah keluar izinnya.
“Kalau itu melanggar. OSS itu tidak akan keluar. Kalau sudah dapat [izin] kita mau apa,” jelasnya.
Wali kota menegaskan perda yang menyusun adalah pemerintah dan DPRD. Sehingga, ketika ada warga yang tidak tahu mengetahui harusnya dijelaskan tentang aturan-aturan tersebut. Pemerintah menjalankan tugas tidak lepas dari aturan yang ada. Aturan menjadi acuan dalam bekerja.
“Ada orang yang protes silakan. Siapa saja boleh protes. Tapi ini kan aturannya boleh. Kecuali kalau melanggar Perda. Saya juga akan melaranggnya,” terang Maidi.
Kisruh Pengadaan Laptop, Dewan Sarankan Pemkot Madiun Lebih Selektif Pilih Rekanan
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang mendatangi kantor DPRD Kota Madiun untuk protes terkait pembangunan dua minimarket di kampungnya, Kamis (6/1/2022).
Setelah mendengar keluhan dari warga, Ketua DPRD setempat, Andi Raya Bagus Miko Saputro memberikan rekomendasi supaya pembangunan dua minimarket di Winongo dihentikan. Penghentian pembangunan karena ada penolakan dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi.
“Setelah kami berdiskusi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP], kami merekomendasikan supaya pembangunan tidak usah dilanjut. Karena ada penolakan masyarakat yang sangat kuat,” kata Andi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.