Kisruh Pengadaan Laptop, Dewan Sarankan Pemkot Madiun Lebih Selektif Pilih Rekanan
DPRD Kota Madiun akhirnya buka suara terkait kisruh pengadaan laptop senilai Rp35,7 miliar yang akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai kontrak.
Madiunpos.com, MADIUN -- DPRD Kota Madiun akhirnya buka suara terkait kisruh pengadaan laptop senilai Rp35,7 miliar yang akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai kontrak. Pemkot Madiun pun diminta untuk lebih selektif dalam memilih rekanan.
Koordinator Komisi I DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan pemerintah harus belajar dari kasus pengadaan laptop yang akhirnya bermasalah tersebut. Dia berharap pemkot supaya lebih selektif dalam memilih rekanan atau penyedia jasa.
“Saya melihat dalam kasus ini keteledoran ada di penyedia jasa,” kata pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD setempat itu, Kamis (6/1/2022).
Pemkot Madiun Bakal Gugat Distributor Axioo Senilai Rp71 Miliar, Ini Alasannya
Armaya menyoroti pengiriman 4.880 unit laptop yang dilakukan secara dua tahap. Pada tahap pertama yaitu dikirim 1.000 unit dan tahap kedua dikirim 3.880 unit. Pada tahap pertama yang telah terkirim 1.000 unit seharusnya segera dicek. Ketika sudah tidak sesuai spesifikasi, seharusnya langsung mengajukan protes.
“Setelah barang datang pada tahap pertama. Harusnya bergerak cepat dan bisa segera terdeteksi. Ketika sudah tahu, langsung dikembalikan,” ujarnya.
Pihaknya bakal memanggil Dinas Pindidikan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop ini untuk meminta kejelasan terkait sengketa pengadaan ini.
Armaya juga menyarankan supaya dibuka negosiasi dengan prinsipal dan penyedia laptop ini. Menurut dia, negosiasi ini penting supaya murid yang selama ini sudah menunggu bisa segera mendapatkan laptop ini.
Jadi Sengketa, 4.880 Unit Laptop Barang Bukti Pengadaan Laptop di Madiun Justru Diangkut
“Kami sarankan supaya program ini tetap terus berjalan. Karena ini kan program unggulan pemkot. Diharapkan tahun ini bisa direalisasikan. Tentunya tidak mengabaikan regulasi dan aturan yang sudah ditentukan pemkot maupun pemerintah pusat,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Madiun tidak mau membayar pengadaan 4.880 unit laptop ke penyedia yakni PT PINS Indonesia. Hal ini karena ribuan laptop yang dikirimkan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.