Pembunuhan Jombang menimpa pelajar homo.
Sidang kasus pembunuhan pelajar homoseksual di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015) siang, berakhir ricuh. Keluarga Afifudin, pelajar korban pembunuhan sadis oleh pasangan sesama jenisnya, Mohamad Rosyid, mengamuk di ruang Pengadilan Negeri Jombang begitu hakim menutup sidang. Mereka tidak terima dengan vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Rosyid, kendati angka itu lebih besar daripada tuntutan tim jaksa yang hanya 10 tahun penjara. Mereka berusaha mengejar Rosyid yang langsung diamankan petugas.
Â
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
This website uses cookies.