Pembunuhan Jombang menimpa pelajar homo.
Sidang kasus pembunuhan pelajar homoseksual di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015) siang, berakhir ricuh. Keluarga Afifudin, pelajar korban pembunuhan sadis oleh pasangan sesama jenisnya, Mohamad Rosyid, mengamuk di ruang Pengadilan Negeri Jombang begitu hakim menutup sidang. Mereka tidak terima dengan vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Rosyid, kendati angka itu lebih besar daripada tuntutan tim jaksa yang hanya 10 tahun penjara. Mereka berusaha mengejar Rosyid yang langsung diamankan petugas.
Â
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
This website uses cookies.