Pemkot Madiun Jamin Asuransi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun akan memberikan asuransi bagi tenaga kerja sektor informal maupun pengusaha kecil.

Pemkot Madiun Jamin Asuransi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Karyawan melayani kepesertaan pekerja di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. (Bisnis-Endang Muchtar)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun, Jawa Timur, akan memberikan asuransi bagi tenaga kerja sektor informal maupun pengusaha kecil. Para pekerja informal tersebut akan diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.

    Kepala Disnaker Kota Madiun, Suyoto, mengatakan para pekerja informal bakal menerima asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan direalisasikan pada 1 Januari 2020.

    Program ini merupakan bentuk jaminan perlindungan kepada para tenaga kerja sektor informal yang tidak termasuk peserta bukan penerima upah (BPU). Para pekerja nantinya akan mendapatkan jaminan dalam kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

    "Untuk syaratnya yang jelas warga Kota Madiun berusia 18 sampai 60 tahun per 1 Januari 2020. Usahanya yaitu usaha yang modal kecil, produknya skala kecil seperti pedagang keliling, penjual bakso, dan lainnya," kata Suyoto dalam siaran pers, Selasa (19/3/2019).

    Dia menuturkan saat ini telah berkoordinasi dengan seluruh lurah di Kota Madiun untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang merupakan pekerja informal. Pihaknya memberikan waktu batas akhir pendataan sampai pada 20 Maret besok.

    Namun, data tersebut merupakan data sementara. Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengajuan anggaran.

    Suyoto menyampaikan melalui program ini diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun khususnya pelaku usaha dan pekerja informal bisa meningkat. Selain itu bisa mewujudkan kemandirian ekonomi.

    "Ini nanti kerja sama dengan BPJS Ketanagakerjaan. Ini nanti iurannya ditanggung pemerintah kota," ujar dia. 

    Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.