Pemkot Madiun Punya Pemburu Pelajar Bolos, 28 Anak Terciduk

Tim Gerakan Disiplin Siswa (GDS) Kota Madiun yang memburu siswa bolos berhasil menangkap 28 pelajar yang kedapatan nongkrong saat jam belajar.

Pemkot Madiun Punya Pemburu Pelajar Bolos, 28 Anak Terciduk Para pelajar yang tertangkap sedang membolos menjalani pendataan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Selasa (6/8/2019)./Madiunpos.com-AbdulJalil

    Madiunpos.com, MADIUN – Tim Gerakan Disiplin Siswa (GDS) Kota Madiun menangkap 28 siswa yang membolos, Selasa (6/8/2019) pagi. Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di warung makan dan warung angkringan di Kota Madiun. 

    GDS adalah tim pemburu para pelajar yang suka membolos. Tim bentukan Pemkot Madiun ini rutin merazia tempat-tempat yang jadi lokasi siswa membolos. Para pelajar yang tertangkap akan dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan, termasuk 28 siswa yang tertangkap kali ini.

    Pantauan Madiunpos.com di Kantor Disdik Kota Madiun, 28 pelajar itu disuruh baris berbaris. Mereka kemudian diminta untuk menyanyikan lagu Hari Merdeka. Kemudian mereka juga dihukum untuk berjanji tidak lagi membolos. Selanjutnya mereka didata petugas. 

    Petugas Satpol PP Kota Madiun, Hariyanto, mengatakan dari 28 pelajar itu, 24 di antaranya siswa SMA dan empat anak lainnya siswa SMP. "Ada yang ditangkap di warung Klegen tujuh anak, angkringan Bumi Mas ada lima anak, warung Manisrejo empat anak, warung Pilangbango enam anak, dan lokasi lainnya," ujar dia. 

    Saat ditangkap, kata dia, mereka sedang ngopi dan sebagian siswa ada yang bermain game online. Padahal saat itu seharusnya mereka sedang belajar di ruang kelas sekolah. 

    Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan pemantauan pelajar bolos ini merupakan bentuk pengawasan dan kasih sayang pemerintah terhadap pelajar. Mereka yang tertangkap tidak akan dimarahi, tetapi diarahkan untuk menjadi lebih baik. 

    Pihak sekolah juga diminta untuk aktif mencari anak didiknya yang diketahui tidak ada di sekolah. Pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan Tim GDS untuk mencari pelajar yang tidak ada di sekolah. 

    "Kegiatan pengawasan GDS ini tidak hanya sekali dua kali. Tapi akan dilakukan terus menerus. Meskipun wewenang penanganan siswa SMA itu ada di pemprov, tapi anaknya itu kan warga Kota Madiun. Jadi pemerintah juga bertanggungjawab," ujar dia. 

    Orang tua beserta guru pelajar yang tertangkap tangan membolos itu dipanggil. Hal ini supaya orang tua bisa memberi pengawasan lebih kepada anaknya. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.